Pelayanan SIM dan STNK keliling di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bisa Anda dapatkan di satu tempat yakni di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Sementara itu LTC Glodok kembali menjadi lokasi bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperpanjang SIM dan STNKnya.
Warga Jakarta Timur bisa melakukan perpanjangan SIM di depan showroom Honda Jl. Dewi Sartika dan memperpanjang STNKnya di sekitar Mesjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah.
Warga Jakarta Utara bisa memperpanjang SIMnya di Mega Mall Pluit. Sedang perpanjangan STNK dilayani di sekitar pos polisi Jembatan Tiga.
Aparat kepolisian melalui laman Traffic Management Center memperingatkan, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya telah habis selama kurang dari setahun. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, pemohon harus mengurus ke Satpas SIM, Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Sementara itu pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun dan bukan untuk pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Baca Juga:
TMC | PINGIT ARIA