TEMPO Interaktif, Jakarta - Tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur yang tak berada di tempatnya kemarin berada di tiga rumah sakit. "Lima orang di Rumah Sakit Polri, satu orang di Rumah Sakit Pertamina, dan satu di Rumah Sakit Abdi Waluyo," ujar anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, Ahad (6/2).
Pria yang akrab disapa Mas Ota itu mengatakan, Satgas menemukan tujuh narapidana tak berada di selnya ketika melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu (5/2) malam. Inspeksi dilakukan setelah Satgas menerima banyak laporan bahwa beberapa napi kerap keluar dari penjara itu.
Dalam inspeksi mendadak itu, kata dia, Satgas menemukan 15 narapidana tak berada di tempat. Dari lima belas orang itu, tujuh di antaranya berada dalam tahanan Mabes Polri karena sedang menjalani penyidikan kasus terorisme. Sedangkan tujuh lainnya sedang izin berobat ke luar tahanan dan satu orang mengajukan cuti karena ada anggota keluarganya yang meninggal.
Dia mengatakan lima orang yang saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Polri adalah Nachrowi Akpoy, Erik Effendi, Ahmad Mahmodein, M Yusuf, dan Natanail Sitepu. Sedangkan yang dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina adalah Daeng Rusnandi. Adapun terpidana kasus mafia hukum Sjahril Djohan dirujuk ke RS Abdi Waluyo.
Menurut Mas Ota, Satgas telah mengecek keberadaan Sjahril di RS Abdi Waluyo. "Menurut dokter Jusuf Misbach yang menangani Sjahril, ia memang harus diopname," ujarnya.
Dari inspeksi semalam, kata Mas Ota, Satgas tak menemukan adanya pelanggaran administrasi. Semua dokumen perizinan narapidana, kata dia, lengkap. Namun, Satgas meminta Kementrian Hukum dan HAM segera merealisasikan rumah sakit khusus narapidana yang lengkap dan memadai di dalam LP Cipinang. Rumah sakit ini, kata Mas Ota, penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin berobat ke luar lembaga pemasyarakatan.
Febriyan