Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ariel Mohonkan Sendiri Banding Kasusnya  

image-gnews
Nazril Irham atau Ariel. AP/Achmad Ibrahim
Nazril Irham atau Ariel. AP/Achmad Ibrahim
Iklan

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel Peterpan akhirnya melayangkan permohonan banding atas vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan atas dirinya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Tanpa pendampingan kuasa hukum, berkas banding ke Pengadilan Tinggi Bandung itu diajukan Ariel sendiri pada Senin, 7 Februari 2011 pagi tadi.

Kepala Sub Bagian Umum Pengadilan Negeri Bandung Yusuf membenarkan telah menerima berkas permohonan banding Ariel yang disampaikan ke mejanya melalui kurir petugas rumah tahanan Kebonwaru bernama Mesijo sekitar pukul 09.30 tadi.

Berkas banding tersebut, kata Yusuf, hanya ditandangani Ariel sendiri sebagai pemohon pada 5 Februari. Juga Kepala Rutan Kebonwaru, Suharman, sebagai pihak yang mengetahui.

"Jadi permohonan bandingnya dibuat dan diajukan sendiri oleh Ariel tanpa kuasa hukum. Membuatnya kan bisa minta diketikkan oleh petugas Rutan," kata Yusuf di kantornya, Senin (7/2).

Yusuf merinci, berkas banding Ariel bernomor 108.EY.PK.01.01.281/2011 itu terdiri dari dua halaman. "Formnya (permohonan banding) itu kan sudah ada, yakni pertama berisi pengantar sedangkan kedua berisi permohonan banding. Dalam permohonan dikutip petikan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diberatkan Ariel,"jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusuf juga menyebutkan, permohonan banding oleh terdakwa sendiri, tanpa didampingi kuasa hukum, sudah cukup untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi. "Hanya di sini (Pengadilan Negeri Bandung) nanti kelengkapan administrasinya seperti akta dan lain-lain, harus diperiksa dulu kelengkapannya oleh bagian pidana. Kalau sudah lengkap nanti baru di kirim ke Pengadilan Tinggi Bandung,"katanya.

Seperti diketahui, Senin pekan lalu (31/1), Majelis Hakim Pengadilan Negeri memvonis Ariel dengan hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Ariel terbukti membuat, menyediakan, dan membantu penyebaran video porno seperti diatur pasal 29 Undang-Undang Pornografi.

ERICK P HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Lagu Hits Garapan Ariel Noah: Dari Era Peterpan hingga Noah

16 September 2023

Grup band Noah yang beranggotakan  (kiri ke kanan) Lukman, Ariel, dan David. Dok. Musica Studios
5 Lagu Hits Garapan Ariel Noah: Dari Era Peterpan hingga Noah

Selain menjadi penyanyi, Ariel Noah juga aktif menjadi penulis lagu. Simak daftar lagunya dalam artikel ini.


Jejak Bermusik Ariel Noah yang Kini Genap 42 Tahun

16 September 2023

Ariel Noah mudik menggunakan motor pada Lebaran 2023. (Foto: Instagram/arielnoah)
Jejak Bermusik Ariel Noah yang Kini Genap 42 Tahun

Hari ini, 16 September 2023 Ariel Noah berusia 42 tahun. Bagaimana jejak frontman band Noah sebagai foto model, penyanyi hingga penulis lagu.


CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

Gambar tangkapan layar video yang memperlihatkan perbedaan antara rekaman asli dengan deepfake. Credit: Kanal YouTube WatchMojo
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf


Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.


Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi memberikan salam usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.


YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

Kimi Hime. Instagram
YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."


Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.


Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Ilustrasi pria sedang melihat foto perempuan seksi. shutterstock.com
Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.


Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.


Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Petugas lembaga pemasyarakatan berdiri di gerbang pusat penerimaan penjara Lai Chi Kok di Hong Kong, Cina, 8 November 2018. REUTERS/Bobby Yip
Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.