Bank Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Topik
DPR Minta BI Jelaskan Kenaikan BI Rate
TEMPO Interaktif, Jakarta -DPR akan memanggil Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk meminta penjelasan tentang kenaikan BI rate menjadi 6,5 persen. "Akan kami panggil BI untuk jelaskan kenaikan BI rate," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Azis di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/2)
Bank Indonesia harus menjelaskan berapa tambahan biaya yang dikeluarkan BI dengan kebijakan moneter tersebut. Dengan kenaikan BI rate, ia memastikan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia akan ikut terkerek naik. "Hot money akan bertambah, berbondong-bondong datang ke Indonesia, berpesta pora," katanya.
Harry menyatakan tidak setuju atas kenaikan BI rate 6,5 persen. Ia mengibaratkan BI sudah memanjakan orang kaya. "Orang kaya ini sudah dikasih kasur bantal, masih dikasih guling, besok pagi-pagi dia tambah kaya," katanya.
Kenaikan BI rate ini akan berdampak terhadap sektor riil yang membuat biaya produksi akan bertambah. Akibatnya pada sisi produksi suplai akan terganggu. "Ini akan menambah inflasi berikutnya," katanya.
Ketika biaya produksi naik maka ongkos ekspansi perusahaan juga akan ikut naik. "Ada kemungkinan yang tidak mampu akan melakukan pemutusan hubungan kerja," katanya. Tapi pada saat yang sama, uang hanya beredar di portofolio. Tanpa ada mekanise yang memaksa uang tersebut masuk ke sektor riil. "Seperti yang ada di Malaysia," katanya
IQBAL MUHTAROM





