Topik
Tunjangan Belum Dibayar, Dewan Panggil Dinas Pendidikan Yogyakarta
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DI Yogyakarta rencananya meminta penjelasan Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta terkait dengan belum dibayarnya tunjangan profesi (sertifikasi) para guru di wilayah itu.
Bila kendalanya karena pagu anggaran tak mencukupi, maka DPRD Provinsi DI Yogyakarta akan menindaklanjutinya ke Departemen Pendidikan Nasional.
"Ini memang agak tidak biasa, anggaran 2010 harusnya sudah dibayar tahun lalu, jadi kami akan minta klarifikasi ke Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta," kata anggota Komisi D DPRD DIY Putut Wiryawan kepada Tempo, Senin, (7/2).
Jika kewenangan anggaran berada pada anggaran pemerintah pusat, maka praktis mereka akan meminta penjelasan ke pemerintah pusat.
Menurut Putut, seberapa pun kecilnya biaya yang mereka terima, maka para guru berhak menuntut hak mereka. "Apalagi jumlah tunjangan sertifikasi nilainya cukup besar," kata Putut.
Karena itulah, Putut berjanji akan memperjuangkan nasib para guru di Yogyakarta yang tunjangan profesinya belum dibayar bervariasi antara 1-2 bulan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Suwarsih meminta agar Tempo menanyakan ihwal anggaran ini ke Baskoro Aji, Kabid Perencanaan dan Standardisasi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DI Yogyakarta. Namun dicari di kantornya dua kali maupun dihubungi via telepon, Baskoro sepanjang hari mengikuti rapat.
Seperti diketahui seorang guru mengaku pada Tempo tidak menerima tunjangan profesi selama dua bulan, yakni November-Desember. Sang guru sebut saja Suwarni, menerima tunjangan profesi Rp 2,5 juta setiap bulannya. Ini berarti kalau ditotal Rp 5 juta.
Kepala Dinas Pendididikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana, kepada Tempo, mengakui jika ada ribuan guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi antara 1-2 bulan yang seharusnya mereka terima antara bulan November-Desember. Tunjangan sertifikasi ini tak turun karena pagu anggaran dari Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMTK) tak mencukupi.
"Ini karena restrukturisasi di Kemendiknas Dirjen PMTK dihilangkan, maka pagu anggaran kepotong hilang," kata Eddy. Di Kota Yogyakarta, ada 2.900 guru yang menerima tunjangan profesi.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kemahasiswaan Bagus Dwiko SJ menilai tunjangan sertifikasi akan menjadi bencana kualitas pendidikan di Indonesia. "Karena guru hanya dituntut mengajar pada kuantitasnya, buka kualitas isi pengajaran," kata Romo Dwiko.
Ditambah lagi, kata dia, lembaga pendidikan sebagai lembaga idealis lambat laun akan dikalahkan dengan uang. "Karena para guru akan mengejar sertifikasi dengan cara apa pun," katanya. Adapun guru SMA De Britto, Sumardiyanta mengaku telah menerima uang untuk anggaran 2010.
Hanya saja, Sumardiyanta mengatakan sertifikasi sangat diskriminatif terhadap guru swasta. Ini terjadi karena guru swasta dipukul rata menerima tunjangan hanya Rp 1,5 juta per bulannya. Sementara untuk guru PNS mereka menerima tunjangan berdasarkan golongan.
Sementara ada ketentuan guru yang telah melakukan penyetaraan pangkat dan golongan swasta dan negeri akan dihitung tunjangannya berdasarkan golongan. "Tapi mesti telah mengikuti penyetaraan ini, tunjangan tetap dipukul rata Rp 1,5 juta. Ini sangat diskriminatif," keluh Sumardiyanta ketika ditemui di kantornya.
BERNADA RURIT





