Syarif adalah penyetor duit Rp 200 juta ke Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorut Tauhid. Diduga, duit itu digunakan Ba'asyir untuk membiayai pelatihan terorisme di Aceh Besar. Sedangkan Haris adalah perantara yang menyampaikan duit Syarif kepada Ba'asyir.
Dalam persidangan sebelumnya, Syarif menyangkal terlibat permufakatan jahat dalam aksi terorisme. Menurutnya, duit yang ia berikan ke Ba'asyir semata-mata infak untuk dakwah. Apalagi Ba'asyir adalah ustadnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan keberatan atas empat dakwaan jaksa yang mendakwa dirinya terlibat dalam permufakatan jahat terorisme. Sebab, ia mengaku sama sekali tak mendengar dan memahami pelatihan-pelatihan yang dilakukan kelompok teroris.
ISMA SAVITRI