TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih merahasiakan daftar susu formula yang diduga mengandung bakteri Entrobacter Sakazaki untuk dipublikasikan. "Nanti hari kamis akan saya umumkan,"ujar kepala BPOM Kustantinah usai dengar pendapat dengan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, sore tadi (8/2).
Hingga kini lembaga yang berwenang mengawasi seluruh produk pangan dan obat di Indonesia tersebut masih melakukan evaluasi serta pendataan terhadap produk susu yang diduga berbahaya. "Mengenai apa-apanya nanti sekalian diumumin,"ujarnya singkat.
Kasus ini bermula dari laporan Institut Pertanian Bogor dalam salah satu penelitiannya yang menyebutkan sekitar 22,7 persen dari 22 susu formula yang beredar perioede 2003-2006 telah tercemar mengandung Entrobacter Sakazaki, sejenis bakteri yang berpotensi menyebabkan penyakit diare, dehidrasi sampai radang otak.
Namun hasil temuan tersebut ditolak mentah Badan POM yang menyatakan bahwa hasil penelitian terhadap sejumlah susu formula pada tahun 2008 tidak ditemukan bakteri yang merugikan.
Hasil tersebut, sontak membuat sebagian warga Indonesia khususnya yang memiliki anak kecil berkomentar. Mereka mendesak agar pemerintah segera mengumumkan daftar susu formula yang bermasalah.
Desakan ini direspon cepat Mahkamah Agung dengan mengeluarkan keputusan agar BPOM, IPB serta Departemen kesehatan segera mempublikasikan daftar susu formula yang diduga tercemar bakteri tersebut hingga akhir Februari 2011. Jika pada akhirnya tidak dipublikasikan, maka ketiga lembaga tersebut harus siap menghadapi tuntutan secara pidana.
JAYADI SUPRIADIN