Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Madura: Hentikan Kriminalisasi Pers Sekarang Juga  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, PAMEKASAN - Peringatan Hari Pers Nasional yang berlangsung hari ini dimanfaatkan oleh komunitas jurnalis di Pulau Madura untuk meminta semua pihak tidak mudah melakukan kriminalisasi terhadap wartawan.

”Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers harus terus disosialisasikan agar masyarakat lebih memahami tugas-tugas kewartawanan dan tidak memandang pers dan jurnalis sebagai hal yang menakutkan,” kata Koordinator Wartawan Madura Mohammad Ghozi, Rabu (9/2).

Salah satu kasus kriminalisasi terhadap wartawan saat ini sedang ditangani Kepolisian Resor Pamekasan.

Kasus tersebut sampai ke polisi karena ketidaktahuan Ketua Yayasan Akademi Kebidanan (Akbid) Aifa Husada, Sajali, berkaitan dengan tugas wartawan.

Bermula dari kegiatan sekitar 13 wartawan yang berupaya melakukan peliputan kasus kesurupan seorang mahasiswa Akbid Aifa Husada. Namun para wartawan dihadang petugas Satuan Pengaman kampus. Bahkan wartawan dibentak dan diusir dengan alasan tidak ada mahasiswi yang kesurupan. Padahal, wartawan menyaksikan seorang mahasiswi digotong sejumlah temannya dan pengurus Akbid untuk menjalani pengobatan.

Peristiwa yang terjadi 14 Januari 2011 itu, dilaporkan Sajali kepada Polres Pamekasan dengan tuduhan memasuki halaman Akbid tanpa ijin, serta perbuatan tidak menyenangkan. Tiga wartawan yang dijadikan terlapor, yakni Nadi Mulyadi, wartawan Radar Madura, Ahmad Baihaqi, JTV, dan Dedi dari RCTI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merasa dihalang-halangi tugasnya, para wartawan melalui Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) melayangkan somasi kepada Sajali agar mencabut laporannya. Tapi tidak diindahkan. Wartawan pun melaporkan Sajali ke polisi karena dinilai menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Hingga Senin (7/2) lalu, Polres Pamekasan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan tiga wartawan itu belum dijadikan tersangka.

Ghozi yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya itu mendesak semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik dengan menggunakan Undang-Undang Pers, bukan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Kami minta sekarang juga hentikan kriminalisasi terhadap pers,” ujarnya.

Pentingnya sosialisasi Undang-Undang Pers juga didukung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Pamekasan Muchsin. Dia bahkan mengaku tengah menyiapkan konsep sosialisasi yang mudah dicerna dan dipahami masyarakat. Yang tak kalah pentingnya, lanjut dia, profesionalisme dan etika wartawan juga perlu ditingkatkan. "Khusus anggota PWI harus diuji kompetensi, supaya lebih profesional," paparnya. MUSTHOFA BISRI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

21 Mei 2020

Jurnalis Malang Raya menutup mulutnya dengan lakban saat aksi Diam terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut Jurnalis mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi serta mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan revisi UU KPK di berbagai daerah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

AJI meminta jaksa menghentikan kriminalisasi Eks Pemred Banjahits. Sebab, perkara ini sudah selesai di Dewan Pers.


Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

9 Februari 2020

Sejumlah wartawan berunjukrasa menolak tindak kriminalisasi terhadap wartawan di Makassar, Selasa (3/2). Foto:  ANTARA/Yusran Uccang
Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

Penahanan seorang wartawan di Buton Tengah dianggap tak sesuai prosedur. Tanpa mediasi Dewan Pers.


Jurnalis Dipenjara Setelah Kritik Kambing Menteri di Facebook

3 Agustus 2017

Meme netizen yang meminta Facebook membuat emoticon salib. (Techspot.com)
Jurnalis Dipenjara Setelah Kritik Kambing Menteri di Facebook

Seorang jurnalis di Bangladesh ditahan setelah mengkritisi pembagian kambing oleh seorang menteri di Facebook.


Pemberitaan Kasus Korupsi, Bupati-Wartawan Saling Lapor Polisi

31 Maret 2017

TEMPO/ Imam Yunni
Pemberitaan Kasus Korupsi, Bupati-Wartawan Saling Lapor Polisi

Wartawan media online, Boni Lerek, mengklaim pemberitaan kasus korupsi yang dia tulis telah memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik.


Presiden Diminta Setop Impunitas Kekerasan Pers

2 November 2016

Sejumlah jurnalis mengumpulkan kartu pers mereka saat menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan nol kilometer Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Presiden Diminta Setop Impunitas Kekerasan Pers

Delapan kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis hingga kini tak
kunjung tuntas.


Jerman Tuding 5 Jurnalis Ini Bocorkan Rahasia Negara  

28 April 2016

Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong
Jerman Tuding 5 Jurnalis Ini Bocorkan Rahasia Negara  

Jerman memeriksa lima jurnalis setelah membuat film dokumenter dan menerbitkan buku. Mereka dituduh membocorkan rahasia negara.


Sudah Diuji Materi, Pasal 207 KUHP Tetap Ancam Pers

9 Februari 2016

Seniman Pantomim, Wanggi Hoed melakukan aksi teatrikal bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), di Bandung, Jawa Barat, 3 Mei 2015. Aksi ini untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Sudah Diuji Materi, Pasal 207 KUHP Tetap Ancam Pers

LBH Pers menganggap masih ada lubang untuk mengkriminalkan pers. Salah satunya Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Perkarakan Erwin Gara-gara Kritik, Polisi Disebut 'Baper'  

9 Februari 2016

Peneliti ILR, Erwin Natosmal (kanan), Manager Advokasi YLBHI, Bahrain (tengah) dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Maruli (kiri) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi. TEMPO/Dasril Roszandi
Perkarakan Erwin Gara-gara Kritik, Polisi Disebut 'Baper'  

Lembaga Bantuan Hukum Pers menganggap Kepolisian terlalu bawa
perasaan dalam memperkarakan peneliti hukum Erwin Natosmal
Oemar


Hari Pers Nasional: TNI Mulai Hargai Pers, Polisi Belum

9 Februari 2016

Seniman Pantomim, Wanggi Hoed melakukan aksi teatrikal bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), di Bandung, Jawa Barat, 3 Mei 2015. Aksi ini untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Hari Pers Nasional: TNI Mulai Hargai Pers, Polisi Belum

Di Hari Pers Nasional, AJI memberi catatan soal sikap TNI dan
Kepolisian kepada awak dan perusahaan media.


Kantor Portal Berita Malaysiakini Digeledah Polisi

7 November 2015

Polisi menggeledah kantor portal berita Malaysiakini. www.malaysiakini.com
Kantor Portal Berita Malaysiakini Digeledah Polisi

Polisi Malaysia bersama petugas dari Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) menggeledah kantor portal berita Malaysiakini.