Surat undangan Sidang untuk Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu, kata Yusuf, memang seharusnya diterima Ba'asyir 7 Februari 2011. Adapun kenyataannya, surat baru sampai 8 Februari.
"Padahal kami sendiri menerima panggilan dari pengadilan tanggal 7 Februari sore. Ya supaya kondusif kami akui kami telat," kata Yusuf.
Sidang hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan ditunda karena Ba'asyir merasa surat undangannya tidak sesuai KUHAP. Menurut undang-undang, surat harus diterima terdakwa maksimal tiga hari sebelum sidang. Sementara Ba'asyir baru menerimanya kemarin lusa.
ISMA SAVITRI