Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kantongi Ormas Yang Sering Beraksi Anarkis

image-gnews
Pasukan Brimob dikerahkan untuk mengamankan massa yang terlibat aksi kerusuhan dan pembakaran tiga gedung milik umat Kristen di Kota Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2). Aksi kerusuhan ini dimulai saat massa menghadiri sidang vonis perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung. TEMPO/Arif Wibowo
Pasukan Brimob dikerahkan untuk mengamankan massa yang terlibat aksi kerusuhan dan pembakaran tiga gedung milik umat Kristen di Kota Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2). Aksi kerusuhan ini dimulai saat massa menghadiri sidang vonis perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengaku telah mengantongi sejumlah nama Organisasi Masyarakat yang sering melakukan tindakan kekerasan dan meresahkan masyarakat. "Kalau yang sering melanggar (sudah) ada," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, Kamis (10/2).

Dua aksi kerusuhan yang pecah dalam sepekan terakhir mencuatkan desakan untuk membubarkan organisasi yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Ahad (6/2) kemarin, Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten diserang sekelompok orang tak dikenal. Tiga orang anggota Ahmadiyah tewas dan lima lainnya luka berat akibat peristiwa ini.

Rabu (8/2), sidang penistaan agama berubah menjadi aksi pembakaran dua gereja dan sebuah sekolah kristen di Temanggung, Jawa Tengah. Kedua aksi ini diduga didalangi oleh kelompok organisasi masyarakat tertentu.

Akibat kedua kejadian ini, sejumlah organisasi lintas agama mendesak pembubaran kelompok-kelompok yang merusak kerukunan ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun memerintahkan aparat menindak tegas pelaku aksi anarkisme ini. SBY juga meminta kelompok yang meyebarkan keresahan ini dibubarkan.

Meskipun sudah mengantongi nama ormas tersebut, Anton enggan mengungkapkan nama ormas tersebut. Mengenai instruksi presiden, ia pun mengatakan bahwa polisi akan menindaktegas semua ormas itu. Hanya saja, lanjutnya, polisi tak berwenang membubarkan ormas tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, kewenangan itu berada ditangan Menteri Dalam Negeri. Ia mengatakan bahwa Polri terus berkoordinasi dengan Mendagri untuk menertibkan ormas-ormas itu. "Kami kan ada rapat-rapat koordinasi," ujarnya.

Febriyan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

28 detik lalu

Beauty and Mr Romantic dibintangi Im Soo Hyang dan Ji Hyun Woo. Dok. Vidio
Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

Raih rating tinggi di Korea Selatan, Beauty and Mr Romantic akan hadir dengan 50 episode dan mulai tayang 30 Maret 2024 di Vidio.


Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

1 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

Ibu hamil perlu lakukan persiapan mudik ini.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

5 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

6 menit lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

7 menit lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

8 menit lalu

Suasana buka puasa di Burj Khalifa Dubai, Sabtu, 23 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

Sambil menantikan waktu berbuka puasa, pengunjung bisa menikmati pemandangan spektakuler di sekitar Burj Khalifa.


Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

10 menit lalu

Ilustrasi pedagang daging dan harga daging. getty images
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendatangi pasar daging dan rumah pemotongan hewan (RPH), Kamis, 28 Maret 2014.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

11 menit lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Hasil Spain Masters 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Komang Ayu Lolos ke Perempat Final, Putri KW Kandas

15 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Spain Masters 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Komang Ayu Lolos ke Perempat Final, Putri KW Kandas

Pemain tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo, melaju ke babak perempat final Spain Masters 2024.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

16 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.