TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan, Menteri Kesehatan dan Institut Pertanian Bogor telah membuat kebohongan publik. Pasalnya, ketiga pihak tersebut tidak mengungkapkan nama-nama produsen susu formula yang diduga terkontaminasi bakteri.
"Mereka lebih berpihak kepada produsen susu,"ujar Arist ketika dihubungi, Kamis 10 Februari 2011.
Hari ini Badan POM mengumumkan hasil penelitian terhadap susu formula produksi 2008 sampai 2011. Badan POM menyatakan susu formula tersebut tidak mengandung bakteri sakazaki. Padahal susu yang dianggap bermasalah sesuai hasil penelitian IPB merupakan produksi 2003 sampai 2006.
Ia mengungkapkan, ketika hasil penelitian dari IPB diumumkan di tahun 2008, ada sebanyak 171 pengaduan yang disampaikan ke Komnas. Dan untuk hari ini saja, tidak lama setelah pengumuman tersebut, ada 10 pengaduan baru yang masuk.
Berdasarkan beberapa alasan itulah komnas PA dan juga David Tobing sebagai penggugat akan melaporkan tiga institusi tersebut ke kepolisian. "Karena mereka telah membangkang putusan MA,"tandasnya.
Komnas PA juga, katanya lagi, akan meminta pengadilan jakarta pusat untuk mengeksekusi dokumen hasil penelitian IPB hari Senin depan. "Kita minta penetapan pengadilan Jakarta Pusat untuk ekskusi dokumen IPB shingga Komnas nanti umumkan sendiri. Kalau tidak diumumkan oleh tiga institusi itu tindakan melawan hukum, maka komnas akan melapor ke polisi."tegasnya.
RIRIN AGUSTIA