Suryadharma Ali. ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Kamis, 10 Februari 2011 | 18:59 WIB
Menteri Bantah Dana Abadi Umat Dipakai
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali kembali membantah tudingan yang menyatakan Kementerian Agama menyalahgunakan penggunaan dana abadi umat (DAU). Sebab, penggunaannya telah dihentikan Kementerian Agama sejak 2004.
"Kementerian Agama dituduh mengkorupsi dana abadi umat, ini salah besar. DAU sama sekali tidak dipergunakan oleh Kementerian Agama," kata Suryadharma di kantornya, Kamis (10/2).
Kementerian saat ini tengah menunggu selesainya peraturan pemerintah tentang pengelolaan dana abadi umat, serta pembentukan Badan Pengelola DAU. Jika keduanya sudah rampung, barulah dana abadi umat bisa diketahui peruntukannya dan digunakan.
Menurut Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, ada 6 ketentuan soal penggunaan dana hasil upaya efisiensi penyelenggaraan ibadah haji itu. Antara lain, untuk kepentingan sosial, pembangunan rumah ibadah, dan pelayanan haji.
"DAU tidak kita pakai satu rupiah pun. Yang terjadi sekarang, DAU terus bertambah dan itu tidak bisa keluar (digunakan)," tambahnya.
MAHARDIKA SATRIA HADI





