foto

M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi

Gubernur NTB: Tidak Boleh Ada Kelompok Agama yang Merasa Terpinggirkan  

TEMPO Interaktif, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammamd Zainul Madjdi, Jum’at (11/2), mengadakan rapat koordinasi dengan para tokoh lintas agama.

Rapat dihadiri sekitar 200 orang pemuka agama dari berbagai daera di NTB. Turut hadir mendampingi gubernur, di antaranya Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigadir Jenderal Polisi Arif Wahyunadi, Komandan Komando Resort Militer (Korem) 162 Wirabhakti Kolonel Infanteri Heru Suryono.

Rapat membahas berbagai masalah yang berkaitan dengan kerukunan hidup antar umat beragama, serta mencari solusi agar konflik antar umat beragama tidak terjadi di NTB.

”Daerah kita harus aman dari berbagai kemungkinan terjadinya aksi kekerasan. Kita harus bersama-sama menekan potensi kerawanan. Untuk mengatasinya tidak mungkin hanya dilakukan aparat keamanan,” kata Gubernur Zainul Madjdi di hadapan tokoh agama Islam, Nasrani, Hindu-Budha, dan Kong Hu Cu.

Gubernur yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (NW) itu mengajak semua pemuka agama meningkatkan rasa persaudaraan, sehingga tidak ada kelompok agama yang merasa terpinggirkan.

Tokoh agama Kristen Yahya Mugiono meminta pemerintah memberikan kemudahan pembangunan tempat ibadah, termasuk bagi kelompok Kristen yang pengikutnya atau denominasi (aliran) kecil. Sebab, kata Mugiono, ”Untuk mendirikan tempat ibadah terhalang aturan atau persyaratan batasan jumlah umat.”

Mugiono menjelaskan, ada denominasi yang jumlah jemaatnya hanya 20 orang. Padahal ketentuan tentang batas minimal jumlah jemaatnya adalah 90 orang. Di Lombok terdapat 16 denominasi Kristen dari 233 denominasi yang ada di Indonesia.

Adapun rapat koordinasi menghasilkan lima poin kesimpulan, yakni pentingnya menjaga kondusivitas daerah; terus melakukan silaturahmi antar umat beragama; memperkuat deteksi dini sehingga mencegah terjadinya konflik; melakukan aksi kerukunan beragama yang difasilitasi pemerintah daerah; serta penegakkan hukum secara tegas oleh aparat pemerintah, terutama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap agama tertentu.

Berdasarkan data Tempo, NTB tergolong daerah yang rawan terjadinya kerusuhan antar umat beragama.
Pada tanggal 17 Januari 2000 terjadi penyerangan dan pengrusakan terhadap gereja serta warga Kristiani di Kota Mataram.

Dalam kerusuhan yang berbau SARA tersebut, 10 gereja dibakar, serta lima gereja dirusak, termasuk di antaranya Gereja GPIB Imanuel di Jalan WR Supratman –yang bersebelahan dengan Kantor Walikota Mataram, dan Gereja Katholik Imaculata yang bersebelahan dengan Markas Kodim 1606 Lombok Barat.

Pelaku kerusuhan juga melakukan penjarahan di berbagai lokasi, termasuk sejumlah hotel dan fasilitas wisata di kawasan wisata, Pantai Senggigi, Lombok Barat.

Tercatat 28 hotel yang menjadi korban, 402 rumah, 67 toko. Selain itu juga menimpa 36 kendaraan bermotor. Total kerugian saat itu mencapai Rp 7 miliar.

Peristiwa tersebut juga menyebabkan enam orang meninggal dunia, 11 orang luka berat, dua orang luka ringan. Tiga anggota kepolisian juga mengalami luka. SUPRIYANTO KHAFID | JALIL HAKIM.