TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Junto kembali mendesak Kepolisian RI untuk membuka sejumlah rekening gendut milik perwira mereka yang diduga diperoleh dengan cara tidak wajar. Desakan itu disampaikan lantaran Kepolisian menyatakan bahwa rekening tersebut wajar berdasarkan hasil analisis internal yang telah mereka lakukan.
"Kalau rekeningnya wajar, kenapa takut untuk dipublikasikan?" kata Emerson di Jakarta, Ahad (13/2). Bila rekening yang diklaim diperoleh secara wajar saja mereka tidak mau mempublikasikan, ia menegaskan, "Apalagi bila tidak wajar."
Baca Juga:
Berkaitan dengan kasus ini, pada 8 Februari lalu, Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan ICW dan memerintahkan agar Mabes Polri menyebutkan nama-nama pemilik serta besaran 17 rekening gendut milik pejabat tinggi kepada publik. Namun, Kepolisian menolak putusan itu dan berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Menanggapi penolakan itu, Emerson menganggap polisi telah mengabaikan putusan KIP dan terkesan melindungi para perwiranya. Jika belasan rekening itu memang wajar, kata dia, "Seharusnya Kepolisian tidak takut membukanya ke publik. Semestinya, Kapolri serta Presiden jangan melindungi oknum yang bermasalah."
Kalau polisi tetap menyembunyikan belasan rekening itu, Emerson melanjutkan, maka wacana membersihkan Kepolisian dan Kejaksaan dari korupsi hanya basa-basi. "Sebab, hukum hanya tegak untuk warga sipil dan tidak tegak bila menyangkut penegak hukum."
CORNILA DESYANA