TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Lembaga Konsumen Yogyakarta mendesak Kementerian Kesehatan segera mengumumkan susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii. Sebab, para konsumen terutama ibu-ibu yang mempunyai anak kecil dan memberi minum anak mereka susu formula resah. Bakteri itu bisa menyebabkan gangguan pencernaan, dan syaraf pusat anak balita (bawah lima tahun).
“Kalau pemerintah belum juga mengumumkan susu formula yang mengandung bakteri itu, semakin membuat ibu-ibu yang mempunyai anak kecil resah, keresahan itu karena anaknya bisa mengidap penyakit akibat bakteri itu,” kata Widiyantoro, Direktur Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), Minggu (13/2).
Padahal, kata dia, Mahkamah Agung telah memutuskan agar merek susu formula yang mengandung bakteri tersebut diumumkan kepada masyarakat. Namun, secara hukum Mahkamah Agung tidak mencantumkan kapan Kementerian Kesehatan harus mengumumkan susu formula yang beredar di masyarakat dan mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii.
Baca Juga:
Karena tidak ada kepastian waktu pengumuman tersebut, maka LKY bersama lembaga lainnya berencana menggugat secara hukum Kementerian Kesehatan. Sebab, jika hal itu berlarut sangat merugikan konsumen.
Seolah-olah, kata dia Kementerian Kesehatan menutupi, produk susu yang mengandung bakteri tersebut. Dicurigai, ada permainan tertentu karena menetupi kasus adanya susu formula yang mengandung bakteri yang membahayakan kesehatan.
”Ini kan menyangkut hak konsumen untuk mengetahui produk yang dikonsumsi, pemerintah harus memenuhi tuntutan masyarakat konsumen,” kata dia.
M. Syaifullah (Yogyakarta)