TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mohammad Assegaf menuding bahwa kasus yang menimpa kliennya merupakan "pesanan" dari negara-negara barat. Menurut pengacara senior ini, kasus yang menimpa Ba'asyir hanya merupakan rekayasa semata.
"Sekarang ini, pemerintah kita dibawah tekanan asing. Sekali lagi ustad (Ba'asyir) dicari-cari (kesalahannya) ini," ujar Assegaf usai sidang pembacaan dakwaan terhadap Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 14 Februari 2011.
Menurut Assegaf, rekayasa terhadap Ba'asyir telah terjadi berulang. Rekayasa ini, menurutnya, terkait dengan tudingan bahwa Ba'asyir mendalangi peristiwa bom Bali dan pemboman Hotel JW Marriot Jakarta. Namun, akhirnya kedua kasus ini tak terbukti.
Rekayasa kasus semakin kentara, menurut Assegaf, ketika Ba'asyir ditangkap polisi saat ia baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman soal pemberian data kependudukan palsu. "Saat itu media asing dari Singapura, Australia dan Amerika bilang bahwa kalau Ba'asyir sampai bebas, maka akan bahaya, karena itu saat itu ia langsung ditahan di Mabes Polri," katanya.
Rekayasa dan tekanan asing ini juga dilihatnya dalam perkara kali ini. Ia mengatakan bahwa semua dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tidak benar. Assegaf pun yakin bahwa kali ini Ba'asyir bakal kembali bebas dari tuntutan jika proses peradilan dijalankan sesuai dengan hukum. "Tapi kalau ada tekanan dari sana-sini, saya tidak tahu," ujar dia.
FEBRIYAN