foto

Antonius Richmond Bawengan. ANTARA/Anis Efizudin

Polisi Bentuk Tim Khusus Telisik Sosok Antonius Bawengan  

TEMPO Interaktif, Semarang - Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menelisik dan menginvestigasi sosok Antonius Richmond Bawengan, terpidana kasus penistaan agama yang disidang di Pengadilan Negeri Temanggung. Vonis lima tahun penjara untuk Antonius, Selasa (8/2) lalu, dianggap belum maksimal sehingga memicu terjadinya kerusuhan di Temanggung.

"Siapa Antonius sebenarnya? Dia datang darimana? Betulkah dia penganut Katolik? Pertanyaan-pertanyaan itu masih kita telusuri lebih jauh," kata Edward dalam acara pertemuan dengan para tokoh agama di Jawa Tengah, Senin 14 Februari 2011.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Ahmad Rafiq mempertanyakan seolah yang diburu polisi saat ini adalah pelaku kerusuhannya saja. Sedangkan sosok siapa sebenarnya Antonius Bawengan yang tiba-tiba menyebarkan buku dan selebaran berisi ajaran sesat dan menghina beberapa agama belum diketahui publik secara jelas.

Edward menyatakan sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki sosok Antonius. Tim itu tidak hanya dari Polda Jawa Tengah, tapi juga melibatkan Mabes Polri. Edward menyatakan dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa Antonis adalah orang yang suka mencari bahan-bahan informasi dari internet. Buku dan selebaran yang menistakan agama itu juga ia dapatkan dari hasil berselancar di ranah maya. Maka itu saat diperiksa Antonius sempat memprotes.

 

"Kenapa saya diadili, materi itu kan sudah beredar luas di internet," kata Edward menirukan ucapan Antonius. Salah satu buku itu berjudul "Ya Tuhanku, Tertipu Aku!". Saat ditanya kenapa menyebarkan buku seperti itu, kata Edward, Antonius malah menjawab agar orang yang tertipu tidak semakin banyak.

 

Antonius baru sempat menyebarkan tiga buah bukunya. Menurut Edward, masih ada 17 buku lain yang dimiliki Antonius yang belum sampat disebarkan. Edward menyatakan buku dan selebaran yang disebarkan Antonius itu menistakan tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi.

Edward sendiri mengaku heran mengapa seorang Antonius yang baru 2 hari berada di Temanggung, sudah membuat ulah dan meresahkan masyarakat. "Untung, ada yang menangkap lalu segera diproses hukum," kata dia.

ROFIUDDIN