TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebanyak 27 pegawai negeri sipil kantor Walikota Jakarta Barat membolos kemarin. Ironisnya, 18 di antara para pembolos itu berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja. "Kemarin kami melakukan inspeksi mendadak, hasilnya ada 27 pegawai negeri sipil yang tidak masuk tanpa alasan," kata Asisten Pemerintahan Jakarta Barat Rustam Effendi hari ini.
Jumlah itu belum termasuk pegawai yang izin atau pun sakit. Laporan dari kecamatan dan kelurahan juga belum masuk. "Ada 3 kantor dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, 1 orang dari Suku Dinas Kesehatan, 1 Orang Suku Dinas Tata Ruang, 4 orang staf Sekretaris Kota," ujar Rustam.
Inspeksi sengaja diadakan karena hari Senin kemarin adalah hari di antara dua hari libur. Sesuai aturan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi yang diberikan untuk pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan akan dikenai potongan tunjangan kinerja daerah sebesar 5 persen. "Kalau tidak masuk dua hari akan dipotong 10 persen, lebih dari 5 hari tanpa kejelasan akan diberikan peringatan."
Jumlah pegawai negeri sipil di kantor walikota Jakarta Barat sebanyak 1.301 orang.
PINGIT ARIA