Dia mengatakan, ruas tol tersebut tidak termasuk yang visibel untuk dibangun. Pada akhir tahun lalu, pihaknya melakukan evaluasi kembali terutama untuk menghitung tingkat imbalan internal (Internal Rate of Return/IRR) ekonomi dari jalan tol itu.
Karena belum layak, kata Djoko, pemerintah belum menyiapkan dana untuk pembebasan lahan di Manado-Bitung. “Karena memang belum visibel di sana,” jelasnya.
Pada 2011, Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan dana sebesar Rp 1,6 triliun untuk mempercepat proses pembebasan lahan dalam pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah ruas tol. Djoko mengatakan, dana tersebut akan diberikan untuk tol yang memerlukan bantuan pemerintah dalam pembebasan lahan.
Djoko menjelaskan, dana tersebut di luar dari anggaran yang dialokasikan untuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 untuk pembebasan lahan jalan tol.
Dia mengatakan, setidaknya ada tiga ruas tol yang perlu dibantu pembebasan lahannya, yakni Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi, Solo-Ngawi-Kertosono, dan ruas tol Semarang-Solo untuk seksi Bawean-Solo.
Ketiga tol tersebut, katanya, termasuk yang memiliki nilai kelayakan ekonomi yang cukup tinggi. Namun secara finansial mesti dibantu dari pemerintah. “Dalam hal ini, pemerintah ikut menanggung beban,” ujar dia.
Mengenai ruas tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi yang akan dibuat sepanjang 60 kilometer, ujar dia, pemerintah daerah sebagai panitia ruas tol tersebut masih mengupayakan untuk berdialog kepada masyarakat yang tinggal wilayah Perhutani itu. “Ada yang tinggal di sana secara resmi, ada pula yang tinggal secara liar,” katanya.
Jika panitia telah memberikan sinyalemen bahwa masyarakat ingin membebaskan lahan di kawasan tersebut, Djoko mengatakan, pemerintah akan langsung menyiapkan dana untuk pembebasan lahan. “Jika dibutuhkan sekitar Rp 400 miliar, kami sudah siap untuk membagi,” kata dia.
Sedangkan untuk pembangunan ruas tol di wilayah Jawa Barat yakni Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Pasir Koja-Soreang, dan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR), menurut Djoko, dana pembebasan lahan dipegang oleh badan usaha milik daerah setempat.
“Kami tidak ikut membayar. Ada anggaran dari BUMD untuk itu,” ujarnya. Nantinya BUMD tersebut akan menghitung itu sebagai penyertaan modal di ketiga ruas itu.
Pemerintah, ujar Djoko, juga membantu pembangunan ruas tol di Solo-Ngawi-Kertosono yang panjangnya sekitar 180 kilometer. Menurutnya, pemerintah akan mendukung untuk pembebasan lahan dan konstruksi di sepanjang 60 kilometer ruas tersebut. “Kami akan mengucurkan dana sekitar Rp 3 triliun untuk itu,” jelasnya.
SUTJI DECILYA