Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinilai Makar, Demokrat Minta FPI Dibubarkan

image-gnews
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  (30/10). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut dua tahun penjara. ANTARA/
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (30/10). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut dua tahun penjara. ANTARA/
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta!-- @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } --> - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa menilai, pernyataan Front Pembela Islam yang berniat menggulingkan pemerintah yang sah sebagai upaya makar. Meski belum dilakukan, upaya tersebut masuk kategori menghasut.

Partai Demokrat meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Front Pembela Islam. "Bisa saja melakukan pembubaran pada ormas yang kerjaannya melakukan kekerasan dan anarkisme,” kata Saan Mustopa Rabu (16/2), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Dewan Perewakilan Rakyat Priyo Budi Santosa menolak pembubaran organisasi masyarakat oleh pemerintah secara sepihak. Alasannya, pembubaran organisasi iitu melanggar aturan yang berlaku.

"Kalau ada ormas yang terlibat huru-hara, ya selesaikan, tangkap. Bukan dibubarkan," kata Priyo yang legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya ini usai memimpin paripurna DPR di Senayan, Rabu (16/2).

Wacana pembubaran organisasi masyarakat menguat menyusul terjadinya insiden di Cikeusik, Pandeglang Banten, dan Temanggung, Jawa tengah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pembubaran organisasi masyarakat yang anarkis.



Amirullah

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

38 detik lalu

Logo Liga Conference. (Antara)
Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

Aston Villa hingga Fiorentina memastikan diri melaju ke babak semifinal Liga Conference 2023-2024.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

6 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

6 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

8 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

9 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull merayakan kemenangannya dalam Formula 1 atau F1 Grand Prix Jepang di Sirkuit Suzuka, Suzuka, Jepang, 7 April 2024. REUTERS/Issei Kato
Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

Max Verstappen menjawab rumor soal akan tinggalkan Red Bull untuk gantikan Lewis Hamilton di Mercedes. Simak selengkapnya.


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

9 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A AFC U-23 Asian Cup. FOTO/X
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

Kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia itu membuat posisinya naik ke peringkat kedua klasemen sementara Grup A Piala Asia U-23 2024.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

16 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

16 menit lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

24 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

26 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI