PLN Tawarkan Tiga Kompromi Kisruh Capping
TEMPO Interaktif, Jakarta - Drektur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan menawarkan tiga opsi kompromi untuk mengatasi kisruh pencabutan pembatasan kenaikan tarif (capping) listrik sebesar 18 persen.
Tiga kompromi itu adalah pembayaran tagihan dengan cara mencicil dari total tagihan setelah capping dicabut, memberi kesempatan penggunaan tarif malam, serta penundaan pencabutan capping bagi usaha kecil dan menengah.
“Saya rasa itu saja, sekian,” tutur Dahlan singkat.Dalam pemaparan materi di hadapan Komisi Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini (16/2), pemilik grup Jawa Pos ini menegaskan menolak alasan penurunan daya saing dari kalangan industri ketika capping dicabut.
Pencabutan capping membuat industri sulit bersaing bukanlah alasan tepat. "Industri tak mampu berkompetisi karena manajemennya kurang handal, kurang kerja keras, industri senja, dan industri baru," kata dia.
Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin menjelaskan, Rabu pekan lalu PLN bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Perwakilan Asosiasi Pertekstilan.
Hasilnya, capping tetap dicabut, namun skema pembayaran tagihan bisa dicicil. ”Pelanggan membayar 85 persen dari tagihan penuh pada bulan ini,” kata dia.
Pada Maret nanti, pelanggan membayar tagihan sebesar 85 persen, ditambah 1,5 persen dari tagihan penuh. Sedangkan sisanya menjadi utang yang harus dibayar dengan cara dicicil hingga 2012.
Misalnya, ketika pelanggan membayar tagihan Rp 166 juta. Pada rekening Januari dia hanya membayar Rp 130 juta. Sedangkan 15 persen sisanya dibayar dengan cara dicicil hingga tahun 2012.
”Setiap bulan cicilannya semakin kecil,” kata dia.
Skema itu diberlakukan bagi industri yang merasa dirugikan karena aliran dananya terganggu. Membayar sisa tagihan secara kredit bisa memperingan beban keuangan industri.
PLN memperkirakan jumlah industri yang aliran kasnya terganggu sebanyak 200 industri. Dari jumlah itu paling banyak dialami industri tekstil.
MUHAMMAD TAUFIK





