TEMPO Interaktif, Jakarta -Kementerian Kehutanan memanggil lima bupati dari Kalimantan Timur pada 21 Februari mendatang. Mereka diminta menjelaskan penyebab kerusakan hutan di wilayahnya.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, Darori mengatakan tiga bupati di antaranya berasal dari Kutai Kartanegara, Nunukan, serta Bontang.
"Mereka tidak menyerahkan data kerusakan hutan saat kami mendatangi wilayahnya beberapa bulan lalu," kata Darori sesuai menggelar pertemuan dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini (16/2).
Darori menduga kelima bupati tersebut ikut terlibat dalam kerusakan hutan di wilayahnya. Indikasinya, mereka tidak berani menyerahkan data tanpa alasan yang jelas. "Mereka bisa saja dikenai penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Kementerian Kehutanan bekerja sama Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menyelidiki pengusaha ilegal yang beroperasi di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Mereka menemukan pelanggaran izin pengelolaan hutan oleh 267 perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah tersebut. Kegiatan perusahaan itu dianggap merugikan negara senilai Rp 31 triliun selama beroperasi 2008-2010.
Namun dari seluruh wilayah, terdapat lima wilayah yang belum diselidiki oleh Kementerian maupun Satuan Tugas. Diantaranya Kutai Kartanegara, Bontang, serta Nunukan. Sebab mereka tidak menyerahkan data kepada Kementerian.
Darori mengancam akan melaporkan mereka ke Komisi Pembarantasan Korupsi bila tak memenuhi panggilan Kementerian. Ia curiga para bupati tersebut memiliki andil besar pada sejumlah perusahaan ilegal yang berada di wilayahnya.
"Kami sedang selidiki keterlibatan mereka bersama Satuan Tugas," kata dia.
TRI SUHARMAN