TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia kembali mendesak pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah. MUI menilai ajaran yang disebarkan organisasi bentukan Mirza Ghulam Ahmad itu menyimpang dari ajaran Islam.
"Kami minta supaya ahmadiyah ditindak," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin usai menggelar rapat tertutup dengan kepolisian RI di Gedung MUI, siang tadi (16/2). Ia menghimbau masyarakat, tokoh agama atau lintas organisasi jangan sampai terprovokasi dengan situasi yang sengaja dihembuskan kelompok tertentu.
Hal yang sama diuatarakan Slamet Efendi Yusuf ketua MUI Bidang kerukunan Umat Beragama. Menurutnya, derasnya kelompok tertentu untuk membubarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tidak melihat secara substansial sejarah keluarnya SKB tiga menteri tersebut.
Bahkan ia menilai bahwa desakan pencabutan itu hanya akan menguntungkan kelompok tertentu tanpa melihat kepentingan masyarakat secara luas.
Baca Juga:
"Kalau hanya cabut-cabut itu hanya bermanfaat untuk pemberitaan tapi tidak bermanfaat untuk masyarakat,".
Ia yakin bila sejak awal Ahmadiyah melaksanakan aturan itu maka peristiwa Cikeusik tidak akan terjadi. "Mungkin tidak akan terjadi seperti itu,"ujarnya.
Tak lupa ia turut mengecam ulah masyarakat yang kerap berbuat anarkis dalam menyelesaikan sesuatu masalah. Padahal negara ini memiliki aparat hukum untuk menyelesaikannya.
Jayadi Supriadin