Topik
Dewan Nilai Pembangunan Kantor DPD di Daerah Tidak Wajar
TEMPO Interaktif, Jakarta - Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone, menganggap pembangunan gedung DPD RI di daerah sangat tidak wajar.
Pasalnya, kata anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, dana sebesar Rp 40 milyar untuk pembangunan gedung DPD RI di Gorontalo tidak sebanding dengan kondisi rakyat Gorontalo. ”Masih banyak rakyat Gorontalo yang hidup di bawah garis kemiskinan,” tandas Kris kepada Tempo, Rabu (16/2).
Menurutnya, pembangunan kantor DPD di masing-masing daerah memang perlu, tapi kalau anggarannya mencapai Rp 40 milyar, hanya akan membuat rakyat Gorontalo sengsara.
Sebabnya, pada tahun 2010, dari sepuluh Provinsi termiskin di Indonesia, Gorontalo berada pada peringkat kesembilan, dibawah Provinsi Papua. “Kalau seperti itu biaya pembangunannya, bukan saja tidak wajar. Tapi sangat tidak manusiawi,” tegasnya.
Namun, angapan pembangunan gedung DPD di Gorontalo memboroskan uang Negara dibantah Sofwat Hadi, anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan. “Pembangunan gedung DPD RI di daerah sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2009,” katanya, saat hadir pada peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD RI Gorontalo, siang tadi.
Menurut Sofwat, justru anggaraRp 40 mily tersebut hanya sedikit jika dibandingkan dengan pembangunan gedung pemerintah lainnya. ”Misalkan gedung BPK dan Bank Indonesia di daerah yang kantornya memiliki 20 lantai. Itu biayanya ratusan milyar,” kata Sofwat.
Menurut dia, bila dibandingkan dengan kerja-kerja anggota DPD yang merupakan representasi negara di daerah, biaya pembangunan gedung itu tidak seberapa. ”Kalau perlu pembangunan gedung DPD itu bisa sampai 100 milyar,” ungkapnya.
CHRISTOPEL PAINO





