Industri sebagai konsumen gas, kata dia, tidak bisa berkompromi dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku transporter yang menyuplai kebutuhan gas industri di Indonesia.
Dalam diskusi bulanan GEO Energy bertema "Pasokan Gas, Antara Harga dan Kebutuhan" hari ini, kalangan industri menilai tidak ada masalah jika pemerintah menaikkan harga gas. Namun mereka lebih mempermasalahkan bahwa tidak ada jaminan kepastian pasokan untuk kaum industri.
Saat ini industri membayar gas US$ 6,5 per juta kaki kubik ( MMSCFD). Sementara pemerintah berencana menaikkan harga gas menjadi US$ 8 per MMSCFD.
Sementara permintaan gas di Indonesia yang semakin meningkat, pemerintah tidak kunjung memberi kepastian suplai akan terjaga dan lancar. Infrastruktur suplai gas buruk, dan produksi gas domestik yang diekspor ke luar negeri, menjadi salah satu kendala industri mendapat pasokan gas yang memadai.
Konsumsi gas untuk kalangan industri saat ini sebesar 1,500 MMSCFD per tahun dan akan terus meningkat. Dari 13 industri konsumen gas, lima diantaranya merupakan konsumen gas terbesar, yaitu industri baja, kaca lembaran, makanan dan minuman, keramik, dan kertas.
DWITA ANGGIARIA