Dalam identifikasi BPN hingga tahun 2007 luas lahan pertanian di pulau Jawa mencapai 4, 1 juta hektar. Sedangkan, audit Kementerian Pertanian tahun 2010 menyatakan luas lahan pertanian di pulau Jawa sebesar 3, 5 juta hektar.
"Kalau data itu benar berarti kan terjadi konversi lahan yang luar biasa selama 3 tahun, " ujar Suswono di Istana Negara, Kamis ( 17 /2).
Suswono menjelaskan terjadinya konversi lahan ini salah satunya, melalui pemecahan lahan pertanian untuk warisan turun temurun . Suswono mencontohkan seorang penduduk mempunyai lahan pertanian seluas 10 hektar. Lalu , dia memecah lahan pertanian itu masing - masing dua hektar sebagai warisan untuk anaknya . Kemudian, membagi lagi lahan pertanian itu sebesar 0, 2 atau 0 , 3 hektar kepada cucunya.
Namun pengelolaan lahan itu tidak efisien dan akhirnya dijual untuk kepentingan selain pertanian. Hal ini akibat pembangunan infrastruktur , pemukiman , dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Suswono menyesalkan, sikap kepala daerah kurang peduli pada ketersediaan lahan pertanian. Apalagi dalam penanganan urusan pembangunan . Misalnya, kepala daerah dengan mudahnya mengeluarkan izin pembangunan di lahan yang seharusnya bisa produktif untuk pertanian . " Lahan- lahan produktif ini semestinya dilindungi, " katanya.
Suswono mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepala daerah soal penggunaan lahan ini. Pemerintah daerah bisa menggunakan lahan tidak produktif, jika hendak membangun kawasan pemukiman, pabrik maupun bangunan pemerintahan.
EKO ARI WIBOWO