Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Pengendalian Tembakau Jangan Merugikan Jawa Timur  

image-gnews
Petani tembakau. TEMPO/Fully Syafi
Petani tembakau. TEMPO/Fully Syafi
Iklan
TEMPO Interaktif, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berharap Rancaganan Undang-Undang tentang Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan tidak melahirkan larangan merokok.

"Kalau bisa cukup pembatasan area merokok. Kalau sampai merokok dilarang bisa bangkrut negeri ini," kata Gus Ipul seusai menemui Badan Legislasi (Banleg) DPR RI di ruang VVIP Bandara Juanda Surabaya, Kamis siang tadi (17/2).

Menurut Gus Ipul, Pemerintah Jawa Timur berkepentingan mengawal pembahasan RUU teesebut agar tidak merugikan Jawa Timur. Apalagi, Jawa Timur menyumbang 180 miliar batang rokok, atau lebih dari 60 persen dari kapasitas produksi rokok nasional, yakni 240 miliar batang per tahun.

Kontribusi cukai tembakau dari Jawa Timur juga sangat besar, mencapai Rp 48 triliun dari total Rp 66 triliun hasil cukai tembakau secara nasional.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Jawa Timur, luas lahan tembakau mencapai 102.000 hektare yang tersebar di 22 kabupaten. Produksi tembakau dari Jawa Timur per tahun mencapai 81 ribu ton, atau 56,9 persen dari produksi tembakau nasional.

"Jika diasumsikan harga tembakau Rp 20 ribu per kilogram, pasar tembakau di Jawa Timur mencapai Rp 1,64 triliun per tahun. Itu baru berupa tembakau mentahan. Belum lagi kalau sudah menjadi rokok," ujar Gus Ipul.

Produk tembakau Jawa Timur, tambah Gus Ipul, juga yang terbaik di Indonesia, bahkan dunia, dengan kadar nikotin di bawah dua persen. Padahal aturan pemerintah kadar nikotin tidak boleh lebih dari 2,3 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal ini, Ida Fauziah, pimpinan rombongan Banleg DPR mengakui di internal Banleg juga masih terjadi kebimbangan dalam membahas RUU tersebut.

"Kami akui ada dua kepentingan yang saling berlawanan, ini harus dijembatani dan kami datang ke Jawa Timur untuk mencari tambahan informasi," papar politisi dari PKB itu.

Masukan dari Jawa Timur, kata Ida Fauziah, akan dijadikan dasar pembahasan RUU. Banleg mengakui, Jawa Timur menjadi poin pokok yang harus didengarkan, apalagi potensi tembakau asal Jawa Timur memang yang terbesar secara nasional. FATKHURROHMAN TAUFIK.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

3 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

16 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

20 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

31 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

34 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

45 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

45 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

49 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

52 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,