Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. TEMPO/ADITYA HERLAMBANG PUTRA
Topik
Proyek Panas Bumi Jawa Barat Terkendala Izin
TEMPO Interaktif, Jakarta -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan telah siap untuk mengembangkan potensi besar panas bumi (geothermal) yang ada didaerahnya. Namun sayangnya, pengembangan itu terkendala izin, "Kita katakan yang Kamojang izinnya agak tersendat, terhambat karena bagian dari daerah wilayah kerja pertambangan (WKP) itu ada hutan konservasi atau cagar alam,"kata dia usai bertemu Wakil Presiden Boediono di kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (17/2).
Menurut Heryawan sebenarnya dikawasan hutan konservasi atau cagar menurut Undang-undang tidak boleh ada kegiatan pertambangan. Namun uniknya, justru penambangan yang diperuntukkan sebagai tenaga listrik yang paling ramah lingkungan itu malah banyak berada di kawasan hutan konservasi. Untuk menjalankannya, tentu saja diperlukan izin dari Kementerian Kehutanan terlebih dahulu.
Disisi lain, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga belum mengeluarkan izin WKP yang sudah diajukan yaitu di Papandayan, Gunung Ciremai Kuningan, dan Gunung Gede Pangrango di Bogor. "Sampai sekarang belum keluar izinnya dari kementerian ESDM." kata Heryawan.
Pada saat yang bersamaan, Jawa Barat juga mengajukan 11 titik geothermal di Jawa Barat ke Kementerian ESDM untuk izin pendahuluan survei. "Kita masih menunggu untuk segera dibuat langkah-langkah,"kata dia.
Wapres Boediono, kata dia, memberi masukan agar permasalahan perizinan ini tidak menjadi kendala yang menghambat proses pengembangan geothermal di Jawa Barat yang memiliki potensi terbesar dibandingkan daerah lain diseluruh Indonesia ini. "Masukannya pemerintah daerah harus mempercepat. Saya katakan tentu kami sangat sepakat. Mudah-mudahan dengan dialog seperti ini makin mempercepat,"kata dia.
Potensi Geotermal di wilayah Jawa Barat berada di 43 titik. Jika dipersentase sekitar 20 persen dari seluruh jumlah potensi geothermal yang ada diseluruh Indonesia ada di Jawa Barat.
MUNAWWAROH





