TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Indah Sukmaningsih menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan harus belajar dari permasalahan susu formula yang tercemar bakteri enterobacter sakazakii, yang masih menjadi polemik saat ini. Salah satu pelajaran yang bisa dipetik adalah, Badan POM hendaknya mengumumkan kualitas makanan yang beredar di masyarakat.
"Sebagai petunjuk belanja konsumen," ujar Indah dalam diskusi bertajuk 'Kontroversi Susu Formula' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 19 Februari 2011.
Seperti diketahui, polemik soal susu formula yang tercemar bakteri, hasil penelitian Insitut Pertanian Bogor, belum selesai hingga kini. Berbagai pihak terus mendesak tiga lembaga yakni Institut Pertanian Bogor, Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk mengumumkan merek dagang susu formula tersebut. Namun ketiganya sampai kini masih menolak untuk mengumumkannya.
Hasil penelitian makanan yang dilakukan Badan POM menurut dia perlu untuk disebarluaskan. Setidaknya, kata dia lagi, dalam satu tahun sekali. "Riset Badan POM untuk pastikan produk di pasaran memenuhi standar di masyarakat," kata Indah.
RIRIN AGUSTIA
Baca Juga: