TEMPO Interaktif, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah Aceh berhasil mengamankan ladang ganja seluas 31 hektare ladang ganja di wilayah pegunungan yang tersebar di Aceh. "Ini adalah hasil operasi antik (anti narkoba) dari 7 Februari 2011 hingga 13 Februari 2011," ujar Kasatgas Operasi Direktorat Narkoba Polda Aceh, Komisaris Polisi Imet Khairuddin di Kantor Polsekta Malaka, Aceh Besar, Sabtu 19 Februari 2011
Menurut Imet, ladang ganja ini sebagian besar ditemukan di Pegunungan Selawah, Aceh Besar, Aceh. Wilayah pegunungan ini, ujar Imet, menjadi tempat operasi petani ganja karena sulit diketahui oleh aparat. "Untuk menuju lokasi, setidaknya harus berjalan kaki selama dua jam," jelasnya. Kemungkinan, masih banyak ladang ganja yang tersimpan di daerah pegunungan ini. "Kemungkinan masih banyak ladang yang belum kita ketahui," ujarnya.
Imet mengatakan, puluhan ribu batang ganja itu tertanam diatas lahan seluas 31 hektare. Dalam operasi ini, Polda Aceh berhasil mengamankan sekitar 87 ribu batang ganja siap panen. Sekitar 74 kilogram batang ganja siap edar juga ikut disita. "Selain masih berbentuk pohon, ada juga ganja yang siap diedarkan," ujarnya.
Sementara ini, sebagian ganja diamankan pihak kepolisian di Markas Polsekta Malaka. Sementara sebagian lainnya masih dibiarkan diladang dengan penjagaan aparat kepolisian. "Kami menunggu perintah untuk memusnahkan ini," jelasnya.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan empat orang petani ganja dalam operasi ini. Imet menduga, sebagian petani lainnya sempat melarikan diri sebelum polisi berhasil meringkuknya. "Pelaku ini lari saat tahu ada polisi di kaki gunung," ujarnya.
Polisi juga masih mengembangkan dan mencari petani ganja ini.
Keberhasilan ini, lanjutnya dikarenakan peran aktif masyarakat dalam memberitahukan informasi tentang adanya ladang ganja. Selain itu, aparat kepolisian juga rajin menyisir pegunungan di wilayah Aceh. "Kami sisir jalan-jalan setapak. Kadang dapat juga informasi lokasinya dari warga," imbuhnya.
FEBRIYAN