Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desmond: Mungkin, Hengkangnya Muchdi ke PPP untuk Galang Dukungan  

image-gnews
Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/adri Irianto
Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/adri Irianto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hengkangnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Muchdi Purwoprandjono ke Partai Persatuan Pembangunan, kemungkinan sebagai strategi Gerindra untuk menggalang dukungan bagi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2014.

"Mungkin seperti itu, tapi mungkin juga tidak," kata Politisi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 22 Februari 2011.

Menurut Desmond, partainya memiliki strategi dalam pergerakan politik. Namun ia menegaskan pernyataannya soal kemungkinan kepindahan Muchdi itu sebagai strategi Gerindra, bukan lah sikap resmi partainya. "Nanti kalau saya memastikan, PPP tidak mau terima lagi," katanya  sembari tersenyum.

Ia mengatakan pernyataannya itu hanya untuk menanggapi isu politik yang menguat terhadap kabar pindahnya Muchdi ke Partai Ka'bah. "Jadi silahkan menginterpretasikan."

Senada dengan Desmond, politisi Gerindra lainnya, Martin Hutabarat juga mengatakan, "Mudah-mudahan saja seperti itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Martin, Muchdi adalah sahabat Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto. Sehingga adanya strategi politik pada hengkangnya Muchdi sangat memungkinkan. "Kalau dia mau kembali ke Gerindra kami akan terima," kata dia.

Namun berbeda dengan Desmond maupun Martin, Pius Lustrilanang, politisi Gerindra lain menegaskan pihaknya tak perlu menitip kader ke partai lain untuk menggalang dukungan. "Tanpa menitip kader kami juga bisa kok," kata dia.

Menurut Pius, kabar hengkangnya Muchdi dari partainya kemungkinan besar berdasarkan kemauan sendiri. Ia sendiri tak tahu alasan Muchdi untuk pindah ke partai Ka'bah. "Surat resmi bahwa dia keluar juga belum dibuat," kata dia.

TRI SUHARMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

6 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

5 Agustus 2023

Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jalan Sabang, setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut, 14 Mei 1998. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat. ANTARA/Saptono
Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Pangliam TNI jamin tak ada impunitas dalam kasus korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ini jejak impunitas kasus pelanggaran HAM.


Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

7 April 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

Partai Berkarya juga meminta PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024.


Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

21 Maret 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR mendukung putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Ini dia profil Muchdi PR.


LBH Jakarta Sebut Tim Adhoc Munir Perlu Dukungan Penuh Pemerintah

25 Desember 2022

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dengan wajah Munir saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 8 September 2022. Aksi tersebut dilakukan untuk mengenang 18 tahun kematian Munir sekaligus mengingatkan pemerintah agar mengusut tuntas dalang di balik pembunuhannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir
LBH Jakarta Sebut Tim Adhoc Munir Perlu Dukungan Penuh Pemerintah

Tim Adhoc Munir dinilai memerlukan dukungan penuh dari pemerintah. Presiden Jokowi diminta tampil ke publik membicarakan masalah ini.


Profil Muchdi Pr dan Perannya dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Munir

13 September 2022

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Profil Muchdi Pr dan Perannya dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Munir

Sosok Muchdi Pr mendapat sorotan publik setelah peretas Bjorka membocorkan kronologis pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.


Muchdi Pr Disebut Bjorka Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Profilnya

12 September 2022

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Muchdi Pr Disebut Bjorka Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Profilnya

Muchdi Pr merupakan Danjen Kopassus dan Deputi V BIN yang sempat berkomunikasi dengan Pollycarpus sebagai pembunuh Munir.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Bjorka Ungkap Data Muchdi hingga Istana Presiden

11 September 2022

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Bjorka Ungkap Data Muchdi hingga Istana Presiden

Topik tentang pembocor Bjorka membagikan tulisannya soal pembunuhan aktivis HAM Munir menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Muchdi Pr Disinggung Bjorka soal Munir, Sekjen Partai Berkarya: di Pengadilan Tak Terbukti

11 September 2022

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang. ANTARA/Nur Imansyah
Muchdi Pr Disinggung Bjorka soal Munir, Sekjen Partai Berkarya: di Pengadilan Tak Terbukti

Menurut Badaruddin,hacker Bjorka yang membuka kembali nama Muchdi Pr dalam kaitan kasus Munir memiliki niat tertentu.