TEMPO Interaktif, Surabaya- Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan menerbitkan peraturan Gubernur yang mengatur tentang Ahmadiyah. Pergub ini menyusul adanya desakan dari Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) yang kemarin menemuinya di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Imam Bonjol Surabaya.
"Masih kita susun, semua pihak kita undang untuk merumuskan," kata Soekarwo seusai menghadiri Musyawarah Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur ke-7 yang digelar di hotel Bumi Surabaya, siang tadi (23/2). Mereka yang dilibatkan adalah seluruh tokoh agama, ilmuan kampus dan akan dipimpin oleh rektor IAIN Sunan Ampel Prof Nursyam.
Menurut Soekarwo, dalam peraturan itu, titik beratnya pada upaya penciptaan keamanan dan kenyamanan Jawa Timur dari seluruh gangguan yang berasal dari perbedaan akidah atau penodaan agama. "Minggu depan mungkin baru selesai, bentuknya bisa pergub bisa lainnya, tapi akidah dan ritual itu urusan pusat, kami hanya atur ketertipan umumnya," ujarnya.
GUIB itu terdiri dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majlis Ulama Indonesia, Front Pembela Islam, Forum Umat Islam serta Hizbut Tahrir Indonesia.
Ketua MUI Jawa Timur Abdussomad Bukhori meminta pemerintah serius mengusut tuntas setiap kekerasan yang mengatasnamakan agama. Mengenai pembubaran Amhadiyah merupakan keharusan dan amanat dari SKB 3 Menteri. "Dialog sudah dilakukan, saat ini tinggal action pembubarannya," kata Abdussomad.
Fatkhurrohman Taufiq