TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba'asyir menyatakan bahwa pelatihan teroris di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Naggroe Aceh Darussalam, sebagai ibadah yang dianjurkan dalam Islam.
"Saya meyakini berdasar dalil-dalil syar'i bahwa latihan fisik dan senjata di pegunungan Aceh adalah amal ibadah untuk mentaati perintah Allah, agar umat Islam mengadakan I'dad atau mempersiapkan kekuatan fisik dan senjata," ujar Ba'asyir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis 24 Februari 2011.
Menurut Ba'asyir, ibadah ini kemudian diinterpretasikan oleh aparat hukum sebagai perbuatan teror. "Tetapi ibadah I'dad yang mulia ini dilecehkan oleh musuh Allah, Densus 88, dengan menuduh ibadah ini sebagai teror," ujarnya.
Dia juga berdalih pelatihan ini dilakukan di daerah pegunungan yang jauh dari pemukiman penduduk dan tak terjangkau penduduk. Bahkan, kata dia, penduduk sekitar Pegunungan Jalin Jantho memahami bahwa pelatihan tersebut sebagai ibadah. "Buktinya ada yang membantu memberi makanan," ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo ini.
Ba'asyir menambahkan, ia juga sudah memperingati Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, dan Kepala Densus 88 agar mencabut tuduhan pelatihan teroris di Aceh, karena ini adalah ibadah. Namun, hal ini tak dihiraukan.
"Maka saya yakin bahwa Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung juga melecehkan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya," ujar Ba'asyir.
FEBRIYAN