foto

Mobil milik SCTV. TEMPO/Wahyu Setiawan

KPI Minta Penjelasan Dirut SCTV Soal Merger dengan Indosiar

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia memanggil Direktur Utama SCTV Fofo Sariatmadja berkaitan dengan rencana penggabungan stasiun televisi Indosiar dan SCTV. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di kantor KPI, Jakarta, Kamis (24/2).

Menurut Komisioner Infrastuktur KPI, Mochamad Riyanto, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi rencana merger antara Indosiar dan SCTV. Riyanto mengatakan pertemuan berlangsung tertutup karena KPI tidak ingin mengkonfrontir kedua belah pihak. Riyanto menambahkan, KPI Pusat berada pada posisi memberikan masukan dari sisi hukum. "Saat ini masih dipelajari," kata dia.

Riyanto menjelaskan Undang-Undang Penyiaran tidak mengenal merger. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk menangani masalah ini.

Dia mengatakan Fofo Sariatmadja mengakui bahwa penggabungan kedua stasiun televisi itu baru tahap wacana dan masih dalam kajian. Hal yang sama dilontarkan oleh Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat, yang mengatakan penggabungan ini masih dalam tahap wacana.

Aditya Budiman