TEMPO Interaktif, Makassar: Kepolisian Resor Kota Besar Makassar membubarkan massa Front Mahasiswa Anti Mafia Perbankan (FM-AMP) yang berunjuk rasa di depan kantor Bank Mandiri Cabang Panakkukang di Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (24/2) siang. Polisi menahan dua pengunjuk rasa Munawir dan Sukarman. "Kami tahan karena massa mulai bertindak anarkis," kata Kepala Samapta Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Amiluddin.
Menurut Amiluddin, keduanya ditahan untuk dimintai keterangan terkait pencabutan struk transaksi ATM saat demonstrasi berlangsung. "Tindakan itu sudah menggangu nasabah yang ingin bertransaksi di ATM,"kata dia. Ada tiga kantung pelastik struk yang dicabut pengunjuk rasa. Struk itu disita polisi sebagai barang bukti.
Amiluddin juga mengatakan, pengunjuk rasa dibubarkan karena mereka berencana menduduki kantor bank tersebut. "Pasti mengganggu nasabah, pelayanan terganggu," kata dia.
Saat ini ada sejumlah polisi yang menjaga kantor itu untuk berjaga-jaga jika pengunjuk rasa kembali lagi. "Kami tetap berjaga,jangan sampai massa kembali datang mengganggu pelayanan di kantor Bank ini," kata Amiluddin.
Unjuk rasa yang digelar mahasiswa terkiat dengan hilangnya uang seorang nasabah akibat adanya transfer ilegal. Nasabah itu bernama Mujahidin Tahir. Pada November 2011 dia melakukan transaksi di ajungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di Jalan Boulevard. Namun kartu ATM-nya tertelan. Mujahidin baru melaporkan kejadian itu keesokan harinya. Namun uang tabungannya Rp 45 juta amblas.
Berdasarkan salinan transaksi, uang Mujahidin ditransfer ke sebuah rekening. Polisi tidak melanjutkan penyelidikan karena manajemen bank tidak bersedia memberikan rekaman CCTV dengan alasan melindungi nasabah.
INDRA OY| ARDIANSYAH