Aniaya Warga, Kapolsek Pondok Suguh Ditahan

TEMPO Interaktif, Bengkulu - Kapolsek Pondok Suguh, Kabupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu, Inspektu Satu TI, kemarin malam resmi ditahan Propam Polda Bengkulu.

Hal tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan warga yang mengakibatkan terjadinya aksi pembakaran Markas Polsek Pondok Suguh beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/2), membenarkan adanya penahanan tersebut.

"Penahanan dilakukan karena Kapolsek Pondok Suguh terbukti telah melakukan pemukulan terhadap warga, sehingga mengakibatkan bentrokan antara warga dan aparat," terang juru bicara Polda Bengkulu tersebut.

Sementara waktu baru Kapolsek yang ditahan, sedangkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Suguh Brigadir Kepala S hingga saat ini masih diamankan di Polres Muko-muko. "Hingga saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan, apakah melakukan tindakan penganiayaan ringan atau berat," katanya.

Terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan aparat Kepolisian tersebut, Kapolda Bengkulu Brigadir Jenderal Burhanudin Andi menyatakan penyesalannya. Menurutnya saat ini tidak zamannya lagi polisi melakukan tindakan tersebut.

"Secara pribadi dan atas nama keluarga besar Polda Bengkulu saya meminta maaf," terang Kapolda yang dijadwalkan hari ini akan bertemu langsung dengan warga Pondok Suguh.

Dia juga berjanji akan menindak tegas aparatnya yang telah melakukan tindakan semena-mena terhadap warga, apalagi mereka tidak terbukti bersalah. Namun bagi warga yang melakukan tindakan anarkis yang mengakibatkan rusaknya Markas Polsek Pondok Suguh tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Agar memberikan pelajaran kepada masyarakat siapa pun, baik aparat maupun masyarakat, tidak dapat bertindak melanggar hukum," ujarnya.

Penahanan Kapolsek Pondok Suguh akibat terjadinya bentrok antara warga dan aparat Kamis dini hari (17/2) lalu. hal tersebut dipicu oleh rasa tidak senang warga karena ada salah seorang warga ditahan dan dianiaya aparat Polsek Pondok Suguh karena diduga terlibat perkelahian.

Parahnya lagi warga yang ditahan adalah korban salah tangkap yang sama sekali tidak melakukan kesalahan. Dia kebetulan berada di lokasi pada saat penangkapan.

PHESI ESTER JULIKAWATI