Mobil milik SCTV. TEMPO/Wahyu Setiawan
Topik
Infografis
BEI : SCTV dan Indosiar Harus Cepat
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bursa Efek Indonesia meminta tiga emiten yang berhubungan dengan stasiun televisi SCTV dan Indosiar segera menentukan kejelasan struktur aksi korporasi yang akan mereka lakukan. Suspensi terhadap tiga saham emiten masih diteruskan sampai ada kejelasan tersebut.
"Mereka harus bekerja lebih cepat," ujar Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eddy Sugito kepada wartawan usai acara penutupuan Investor Summit bersama pemimpin media di Rumah Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (25/2) malam.
Hingga penutupan transaksi pekan ini, BEI belum memperoleh kejelasan bentuk skema aksi korporasi dari ketiga emiten tersebut. BEI hanya bisa meraba beberapa bentuk skema yang mungkin terjadi yaitu penggabungan (merger) atau melebur satu merek dagang ke merek dagang yang dipertahankan.
Ia tak akan memberikan tenggat waktu kepada ketiga emiten agar suspensi bisa dicabut. Ketiga emiten yang seharusnya bertindak cepat menyelesaikan rencana mereka. "Kami tidak bisa kasih tenggat, itu pilihan dan keputusan mereka."
Sebelumnya kubu Indosiar mengungkapkan akan menjalankan aksi korporasi dengan terlebih dahulu mencermati aturan yang ada. Menurut Eddy, ketiga emiten bisa saja masih terkendala beberapa aturan seperti Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, atau Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Namun apapun kendala peraturan yang tengah dihadapi emiten, dia berharap permasalahan tersebut cepat teratasi agar tidak mengganggu perdagangan ketiga saham emiten. "Suspensi terlalu panjang juga tidak bagus," tuturnya.
BEI mensuspensi tiga saham pada perdagangan Selasa (22/2). Ketiga saham tersebut yaitu PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) merupakan pemilik dua stasiun televisi, Indosiar dan SCTV, yang hendak melakukan aksi korporasi. Suspensi dilakukan untuk mencegah spekulasi berlebihan dari investor yang memicu pergerakan harga saham tak wajar.
ANTON WILLIAM





