"Silahkan saja datang, mendaftar untuk ikut rehabilitasi. Tidak akan dihukum, itu dijamin dalam UU Nomor 35 tahun 2009," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka, kepada Tempo, Senin (28/2).
Anjan mengaku prihatin dengan masih banyaknya artis yang tertangkap karena menggunakan narkoba. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang sempat merilis 17 nama artis yang menjadi target operasi di direktoratnya. Namun, saat dimintai tanggapan apakah jumlah daftar tersebut kini meningkat atau turun, Anjan mengelaknyebut angka.
Ia mengatakan, jajaran narkoba Polda Metro Jaya saat ini tidak hanya berkonsentrasi mengurangi pemakai narkoba dari kalangan artis, tapi mengurangi jumlah secara keseluruhan, baik artis maupun masyarakat umum. “Kami selalu berharap angka daftar incaran lebih rendah dibanding beberapa waktu lalu," ujar Anjan.
Berdasar data dari direktorat itu, artis pemakai narkoba merata dari kalangan pesinetron, musisi atau pembawa acara. Namun, ia kembali enggan membeberkan data soal asal pengguna narkoba terbanyak dan jenis yang paling banyak digunakan. “Rata-rata semua ada,” katanya.
Sedangkan, menurut Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, kebanyakan artis mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun, ia juga tidak merinci lebih jauh soal besaran angkanya.
Seperti diketahui Yoyo 'Padi' atau Surendro Prasetyo menjadi artis terbaru yang ditangkap polisi karena narkoba. Dia ditangkap di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat, Minggu dini hari lalu. Sebelumnya ada, diantaranya, Rivaldo, Samuel Simorangkir atau Sammy, Jennifer Dunn, Ahmad Albar, Ibra Azhari, Brata Nugraha alias Polo, Gogon, Roy Marten, Fariz R.M., Sheila Marcia, Gary Iskak, Derry 'Empat Sekawan', dan Imam S. Arifin dalam kasus yang sama.
ARIE FIRDAUS