foto

Gamawan Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto

Ada 150 Kepala Daerah Terancam Dipecat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dari 524 kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten atau kota yang tersebar di seluruh Indonesia, ada 150 yang terancam dipecat karena sedang diproses hukum. "Ancamanya jelas. Kalau terbukti pasti diberhentikan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, usai bertemu perwakilan daerah di ruang Komite IV Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, Senin (28/2).


Menurut Gamawan, jumlah itu berdasarkan data selama sepuluh tahun terakhir. Hingga akhir tahun 2010, setidaknya ada 158 kepala daerah kesandung kasus hukum dan bertambah dua orang lagi di tahun ini, sehingga menjadi 160 orang. Dari jumlah itu, 10 kepala daerah sudah dipecat.

Menurut dia, Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat pertama dengan 24 kepala daerah tingkat kabupaten dan kota yang bermasalah. Mereka tersandung perkara hukum, dengan kasus yang berbeda-beda. 

Gamawan menambahkan, pemecatan mungkin akan bertambah seiring dengan masih berjalannya proses hukum yang menimpa beberapa wali kota dan bupati di beberapa daerah. Para kepala daerah itu, kebanyakan kasusnya masih pada tahap sangkaan dan dakwaan. 

Ia memprediksi, daftar kepala daerah yang kesandung perkara hukum ini akan terus meningkat. "Saya belum melihat data laporan terakhir. Mungkin akan terus bertambah. Peraturan jelas, kalau ada yang tersangkut pidana, pasti diberhentikan," kata eks Gubernur Sumatera Barat ini. 

MUHAMMAD TAUFIK