foto

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Imam Sukamto

PPP Beberkan Alasan Ketidakhadiran 12 Anggotanya

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy mengungkapkan Fraksi PPP melakukan evaluasi terhadap 12 orang anggota fraksi PPP yang tidak hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan soal usulan angket perpajakan. Rendahnya tingkat kehadiran dianggap bisa membahayakan perjuangan partai ke depan. 


Untuk melakukan evaluasi, PPP telah membentuk tim pengawas kinerja fraksi PPP. Rapat pembentukan langsung dipimpin Ketua Umum PPP, Surya Dharma Ali, Kamis malam pekan lalu. Lalu tim pengawas juga diminta merekomendasikan kepada DPP bentuk sanksi yang tepat sesuai kadar kepentingan ketidakhadiran yang bersangkutan.

"Keputusannya, semuanya akan mendapatkan sanksi," kata Romahurmuziy dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tempo, Senin (8/2). Menurut Romi, begitu panggilan akrabnya, sanksi yang akan diberikan bervarisasi, mulai dari peringatan keras sampai pemindahan komisi. "Bahkan pencopotan keanggotaan di alat kelengkapan dewan, bahkan sampai dengan yang terberat PAW," ujarnya.

Inilah 12 orang anggota fraksi PPP dan alasan ketidakhadirannya:

1. Wan Abubakar (izin, ikut persiapan musyawarah wilayah Riau).
2. Nu''man Abdul Hakim (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
3. Kurdi Mukri (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
4. Amin Suparmin (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
5. Reni Marlinawati (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
6. Asep Maosul (izin, menghadiri musyawarah wilayah Jawa Barat)
7. Ahmad Yani (izin, menghadiri musyawarah wilayah Jawa Barat untuk peluncuran buku). 
8. Hisyam Ali (izin, untuk persiapan musyawarah wilayah Jawa Tengah).
9. Izzul Islam (berada di Nusa Tenggara Barat, tidak jelas).
10. Maiyasyak Johan (hadir di paripurna pagi hari, tapi siang izin sakit).
11. Akhmad Muqowam (hadir di paripurna sampe sore hari, tapi izin ke Jawa Tengah).
12. Mahfud (izin, sakit di Surabaya).

SANDY INDRA PRATAMA