foto

Frans Lebu Raya. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana

Polisi NTT Diminta Buru Pengedar SMS SARA  

TEMPO Interaktif, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta aparat kepolisian segera mencari pelaku pengedar pesan singkat berbau SARA di Kota Kupang. Para pemuda dari berbagai organisasi kemasyarakatan dalam organisasi kemahasiswaan di Kupang sebelumnya mendesaksupaya pengedar isu SARA itu segera dibekuk.

"Dalam pertemuan dengan para pemuda, ada harapan polisi dapat segera menangkap pengedar SMS yang meresahkan ini," kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, Senin (28/2).

Gubernur berharap operator telepon selular bisa membantu polisi mengungkap pelaku pengedar SMS. Berbagai tindakan yang ingin menghancurkan kerukunan umat beragama bisa dilakukan oleh oknum tak bertanggung apalagi di era teknologi komunikasi canggih sekarang ini.

Gubernur berharap masyarakat tak terprovokasi menanggapi isu-isu adu domba antarumat beragama melalui teknologi komunikasi selular. "Hindari isu-isu yang menyesatkan yang berbau SARA yang meresahkan masyarakat di daerah ini," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Antonia Pah mengatakan, polisi sudah menyelidiki penyebar pesan pendek itu. "Kami sedang menyelidiki, siapa orangnya," kata dia.

YOHANES SEO