Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Timah Ketapang Marak, Presiden Didesak Bentuk Tim Khusus

image-gnews
Penyelundupan pasir timah hitam di Pontianak, Kalbar (12/7). ANTARA/Jessica Wuysang
Penyelundupan pasir timah hitam di Pontianak, Kalbar (12/7). ANTARA/Jessica Wuysang
Iklan

TEMPO Interaktif, Pontianak - Penyelundupan timah hitam yang berasal dari penambangan ilegal di beberapa kawasan tambang liar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ke Bangka, Batam dan luar negeri terus terjadi. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat menunding sejumlah polisi di Kepolisian Resor Ketapang ikut berperan.

“Ada data dan informasi bahwa illegal mining masih berjalan di Ketapang dan itu melibatkan sejumlah anggota dan petinggi polisi. Sebenarnya, kuncinya ada apa dengan aparat penegak hukum. Kalau masih saja pertambangan tanpa izin berjalan dan bisa bebas leluasa ditampung kemudian diselundupkan ke luar negeri berarti jelas aparatnya sudah masuk angin,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Blaslus Hendi Candra, kepada TEMPO, Senin (28/2).

Menurut Hendi, jika Markas Besar Kepolisian RI tidak sanggup lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus membentuk tim monitoring untuk menghentikan dan menghukum siapa saja yang terlibat, mulai dari oknum masyarakat, aparat, para cukong, hingga pejabat . “Bila perlu Komisi Pemberantas Korupsi dilibatkan. Karena ini sudah merupakan kejahatan penggelapan pajak negara, yang pasti nilainya pasti sangat besar,” tambahnya.

Kepala Kepolisian Resor Ketapang Ajun Komisaris Besar Badja Wijaya saat dihubungi TEMPO membenarkan ada anggotanya diduga terlibat kasus tambang liar. “Briptu JS anggota Reskrim sudah kita periksa dan sudah kita pindahkan ke bagian provost agar aktivitasnya mudah diawasi,” kata Badja Wijaya.

Badja Wijawa mengakui pertambangan ilegal jenis pasir timah kerap terjadi di wilayahnya, meskipun sejumlah operasi kerap dilakukan. Tim Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat beberapa waktu lalu menyita puluhan ton timah hitam bernilai puluhan miliar rupiah di atas kapal yang siap diselundupkan ke laut lepas. Begitu juga Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.

Dari pemantauan TEMPO di Ketapang, perdagangan gelap timah hitam atau yang popular disebut puyak hitam oleh warga Ketapang ini masih terjadi. Sebagian besar timah yang masih berbentuk pasir itu berasal dari galian tambang liar di sejumlah lahan ilegal di daerah Kabupaten Ketapang seperti daerah Pesaguan, Batu Menangis, Jungkal, Cengkareng, Air Putih, dan Sungai Tayit serta beberapa lokasi di Indotani.

Sejumlah nama disebut-sebut menjadi cukong penampung besar di kalangan para pemain puyak hitam ilegal di Ketapang. Bahkan tak sedikit di antaranya, pernah berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan puluhan ton puyak hitam di gudangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Kalau toke besarnya orang Jakarta, dan Bangka pokoknya bekingnya sangat kuat. Semua pemain puyak hitam di Ketapang tahu kok. Buktinya banyak yang ditangkap kok bisa bebas bermain lagi, bahkan gudang untuk penyimpanan timah makin bertambah, ”ungkap sumber TEMPO yang minta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, dalam beberapa bulan ini sudah puluhan kapal yang mengangkut timah illegal keluar dari Ketapang melalui pelabuhan rakyat di di Sungai Kendawangan, Pesaguan, dan perairan Batu Ampar. “Harga puyak hitam di Ketapang sekarang ini tinggi, bisa 110 hingga 120 ribu rupiah per kilonya. Tak jarang timah timah illegal ditampung oleh perusahaan tambang yang hanya memiliki izin lahan tapi hasil tambangnya sedikit,” kata sumber TEMPO ini lagi.

Di daerah Batu Menangis, TEMPO mendapati sejumlah perkampungan baru yang sebagian besar bekerja sebagai penambang liar. Menurut Tarsius, 34 tahun, salah satu penambang, dia telah dua tahun bekerja sebagai penambang emas dan timah. “Aku jual 90 ribu satu kilonya, biasanya sama tukang ojek atau penampung di sini. Memang katanya ada juga polisi yang nampung, tapi tak tau lah itu,” kata bapak dua anak ini kepada TEMPO.

Karena lokasi penggalian tambang cukup jauh dari Kota Ketapang dan rusak, sejumlah pengojek dikerahkan para penadah untuk membeli langsung di lokasi tambang.

“Para pengojek per orang diberi modal sekitar 10 juta rupiah, dikoordinir oleh oknum Briptu JS anggota Polres Ketapang. Kemudian timah-timah itu ditampung melalui jalur Sungai Gantang, Kedawangan, Pematang Gabung, Pesaguan dan Indo Tani Pelang, untuk disimpan di gudang, di sebuah Rumah Toko Jalan Imam Bonjol, samping bengkel Tunas Diesel Folding Gate. Di belakangnya sungai sehingga mudah untuk dinaikkan ke atas kapal. Ada beberapa lagi anggota polisi yang diduga terlibat, kabarnya sedang diproses,” kata seorang perwira di Polda Kalimantan Barat kepada TEMPO.

HARRY DAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

20 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI