REUTERS/Tony Gentile
Topik
Karyawan Apple Inc Terancam Denda Sekitar Rp 22 Miliar
TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang mantan karyawan Apple Inc, Paul Devine, dinyatakan bersalah atas jumlah tindakan kriminal setelah dituduh mengambil suap dari pemasok Asia. Devine, yang bekerja sejak 2005-2010 sebagai manajer pemasok global produk iPhone, dituduh menyalahgunakan jabatannya untuk membocorkan informasi rahasia hingga memuluskan pemasok dalam negosiasi dengan perusahaan Apple.
Berdasarkan gugatan perdata Apple kepada Devine, seperti ditulis kantor berita Reuters, perusahaan itu melakukan penyelidikan internal tahun lalu. Produsen peranti iPad ini menemukan informasi surat elektronik keluar masuk antara Devine dan pemasok. Jaksa Amerika Serikat kemudian menyampaikan surat dakwaan pada 23 Agustus tahun lalu.
Devine Senin (1/3) mengakui kesalahan melakukan penipuan, konspirasi dan pencucian uang di pengadilan federal San Jose. Devine harus kehilangan duit sekitar US$ 2,280 juta dan properti. "Pak Devine adalah orang baik yang melakukan kesalahan, dan sekarang dia berusaha mengoreksi diri," kata pengacaranya, Raphael Goldman.
Juru bicara kantor Kejaksaan Amerika Serikat di San Francisco menolak mengomentari kasus ini. Devine terancam penjara maksimal 20 tahun dalam kasus penipuan kawat dan pencucian uang. Putusan kasus ini akan diumumkan 6 Juni mendatang.
Perwakilan Apple menolak mengomentari pengakuan bersalah Devine. Pada waktu mengajukan kasus perdata terhadap Devine, Apple mengatakan tak akan mentolerir perilaku tak jujur di dalam atau di luar perusahaan.
PURW




