“Draf yang baru nantinya akan mengatur antara lain bagaimana proyek JSS dikerjakan, organisasinya dan pengelolanya siapa. Ternyata dari banyak permasalahan yang ada dalam pembangunan JSS, Perpres 13/2010 itu tidak bisa menampungnya,” kata Djoko saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (1/3).
Dia mengakui JSS nantinya akan menjadi alternatif sangat strategis untuk menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa. Pemerintah berniat membangun Jembatan Selat Sunda, yang memiliki panjang 28 kilometer dengan bentangan 2,5 kilometer. Untuk membangun jembatan tersebut, pemerintah memerlukan biaya konstruksi sekitar Rp 150 triliun. “Kami rencanakan ground breaking (pemasangan tiang pertama untuk pembangunan konstruksi). JSS bisa dilaksanakan pada 2014,“ katanya.
Saat ini, tim teknis dan para ahli sedang membahas desainnya secara detail. Dia menjelaskan, tim ahli sedang merancang desain untuk pembangunan jembatan gantung dengan panjang 2,5 kilometer tanpa tiang yang terbentang di JSS tersebut nantinya.
“Hasil diskusi dengan tim teknis dan para ahli, nanti akan ditentukan mana yang bisa disangga tiang biasa atau tidak. JSS secara teknis dirancang mampu menghadapi permintaan beban dari truk terberat, termasuk untuk kereta api. Yang justru menjadi kajian dan sangat diperhitungkan adalah meredam angin di selat Sunda yang cukup besar,“ katanya.
Sebelumnya, Pemerintah pusat akan mendukung biaya pembangunan JSS Sunda (JSS) sebesar 33-43 persen. Dukungan sebesar 33 persen atau senilai Rp 59 triliun akan diberikan apabila tidak terdapat jalur kereta api pada Jembatan Selat Sunda. Sedangkan dukungan sebesar 43 persen atau Rp 106 triliun akan diberikan apabila terdapat jalur kereta api pada jembatan tersebut.
ROSALINA