TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta artis Indonesia menolak tawaran manggung jika sponsornya produk rokok. “Karena jelas targetnya adalah perokok muda baru,” ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta.
Arist mengatakan pihaknya juga mendesak agar kegiatan olahraga pun tidak ada lagi yang disponsori produk rokok. “Sudah jelas dalam undang-undang, zat adiktif dilarang beriklan. Jangan hanya karena tidak menampilkan rokoknya (lantas) masih bisa beriklan,” ujarnya.
Menurut dia, sesuai dengan ayat 113 Undang-Undang Kesehatan, rokok diartikan sebagai zat adiktif layaknya minuman keras dan psikotropika, sehingga promosi dan sponsor rokok harus dihilangkan. “Negara tidak tegas. Negara lebih berpihak pada produsen rokok. Tidak bisa dimungkuri, (dengan) adanya iklan dan sponsor rokok, anak remaja diajak untuk merokok,” kata dia.
Arist menambahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada grup band asal California, Amerika Serikat, Maroon 5, yang bersedia tampil di Indonesia tanpa sponsor rokok pada bulan depan.
Komnas Perlindungan Anak, kata dia, sudah menyurati Maroon 5 sebulan lalu untuk menyampaikan permintaannya. Menurut Arist, surat tersebut telah dibalas oleh Maroon 5 pada pekan lalu. “Bahkan mereka siap membatalkan kedatangannya jika ternyata ada iklan rokok,” kata Arist.
Arist beralasan lembaganya sengaja berkirim surat lantaran banyak pengagum Maroon 5 berusia remaja, yang rentan menjadi perokok baru. Berdasarkan catatan Komnas, hampir 80 persen remaja mengikuti acara yang disponsori produk rokok. Dia mengatakan saat ini perokok di Indonesia yang berusia 7-15 tahun berjumlah 21 juta jiwa.
Arist mendesak pemerintah segera mengeluarkan peraturan tentang pelarangan menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok sebagai bentuk perlindungan terhadap anak. “Dari studi penelitian, iklan rokok merangsang aspek kognitif remaja untuk merokok.”
Promotor artis Indonesia mengatakan, artis dalam negeri sangat sulit lepas dari sponsor rokok. Menurut Direktur Pemasaran Velvet Production Triadi Noor, artis Indonesia sulit menolak iklan rokok karena berada di bawah label atau manajemen. Di Indonesia, kata dia, pemasukan dari tiket, penjualan CD, dan merchandise artis belum sebesar di luar negeri.
“Artis pun masih perlu sponsor untuk mempromosikan karyanya. Rokok jadi pilihan karena merupakan industri besar,” kata .
Dia menyatakan banyak alternatif yang bisa dilakukan promotor untuk mencari pendanaan, di antaranya menggandeng industri telekomunikasi atau makanan dan minuman.
l ALWAN RIDHA RAMDANI | AHMAD RAFIQ