foto

Effendy Choirie (kiri) dan Lily Wahid. TEMPO/Imam Sukamto

PKB Putuskan Sanksi untuk Effendy dan Lily Pekan Depan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Tahkim Partai Kebangkitan Bangsa akan memutuskan sanksi terhadap dua anggotanya, Effendi Choirie dengan Lily Chadijah Wahid, pada pekan depan. Kedua anggota Fraksi PKB DPR itu dianggap melanggar aturan partai karena mendukung pembentukan hak angket perpajakan. 

"Akan ditentukan apakah akan direcall atau ada pemecatan," kata Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar di Jakarta, Kamis 3 Maret 2011. Marwan mengatakan Majelis Tahkim tengah mengkaji kadar pelanggaran yang dilakukan Effendi maupun Lily. "Kajian membutuhkan proses mendalam."

 Dalam rapat paripurna DPR untuk menentukan usulan hak angket pajak pertengahan bulan lalu, Effendi dan Lily ikut menyetujui pembentukan hak angket perpajakan. Sikap tersebut berseberangan dengan PKB yang menjadi anggota Koalisi Partai Pendukung Pemerintah.

Majelis Tahkim tak hanya mempertimbangkan pelanggaran keduanya karena mendukung hak angket pajak. Sejumlah pelanggaran internal partai yang dilakukan keduanya juga dipertimbangkan. Misalnya, langkah Lily Wahid menggugat kebijakan pemerintah. Diantaranya menggugat pasal rangkap jabatan kader partai dalam pemerintahan, pada Undang-Undang  Parpol. "Itu sama halnya merongrong kepemimpinan partai," ujarnya.

Kemudian soal gertakan Lily Wahid yang ingin membubarkan partai melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi juga menjadi pertimbangan. "Dia juga bisa melanggar undang-undang," katanya.

Imam Nahrawi, Sekretaris Jenderal PKB mengatakan Effendi maupun Lily seharusnya tetap memegang teguh amanat partai. Sepatutnya, kata dia, keduanya bersyukur bisa duduk menjadi anggota DPR. "Jutaan orang PKB yang tak duduk di dewan tetap setia pada partai," kata dia. "Jangan yang sudah duduk seperti mau merusak partai." 

TRI SUHARMAN