Menurut Wakil Direktur Utama Bank CIMB Niaga Catherine Hadiman, perusahaannya akan patuh pada kebijakan Bank Indonesia. "Ya aturannya akan kami patuhi," ujar dia di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (3/3).
Dia menyebutkan besaran suku bunga berdasarkan sektor kredit yang ditawarkan. Kredit dasar ritel, misalnya, akan dipatok sebesar 10-12 persen, sementara kredit industri akan berada pada kisaran 16-18 persen. Adalah kredit komersil yang memiliki suku bunga tertinggi, diperkirakan lebih besar dari 20 persen.
Direktur Treasury, Financial Institutions and Special Asset PT Bank Mandiri Tbk Thomas Arifin juga berjanji akan mengumumkan suku bunga dasar kredit. Namun dia menolak menyebutkan besarannya. "Tunggu saja pengumuman di media cetak," kata dia.
Pengumuman suku bunga dasar, ujar dia, akan mengikuti template yang telah disediakan Bank Indonesia. Namun dia meminta BI lebih mempertajam isian agar interpretasi tak dibuat secara bebas. "Misalnya pada komponen overhead, harus lebih rinci," tambahnya.
PT Bank Central Asia Tbk juga menyatakan akan mematuhi BI. Direktur BCA Suwignyo Budiman mengatakan telah mengantisipasi kebijakan ini.
Pengumuman suku bunga dasar kredit sendiri akan dilakukan secara terbuka sesuai waktu yang ditentukan. Mulai 31 Maret, Bank Indonesia mewajibkan bank-bank besar mengumumkan suku bunga dasar kreditnya. Terdapat tiga komponen suku bunga yang wajib diumumkan yaitu biaya dana, biaya overhead, dan profit margin.
ANTON WILLIAM