Keempat bank pembayaran yang ditunjuk sebagai tempat penyimpanan dana adalah Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Permata, dan Bank CIMB Niaga. Kontrak kesepakatan telah ditandatangani antara PT Kustodian Efek Sentral Indonesia (KSEI) dan empat bank pembayaran tersebut.
Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo berharap ini akan memberi kepastian bagi program pemisahan rekening dana nasabah. Karenanya perusahaan efek diharapkan berlaku kooperatif dengan memisahkan dana nasabahnya sebelum Februari 2012. "Agar investor memperoleh transaparansi atas dananya," ungkap Ananta seusai penandatanganan kesepakatan di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (3/3).
Saat ini 80 persen investor telah memiliki identitas tunggal investor. Namun baru 60 ribu yang memiliki kartu Akses. Kepemilikan kartu akses sendiri memungkinkan investor melihat jumlah dana dan saham yang dimilikinya melalui koneksi dalam jaringan.
Direktur BCA Sumignyo Budiman mengatakan, pemisahan rekening dana nasabah ini akan mendorong transaksi di bursa. Transparansi di pasar modal juga akan memacu ekonomi ke arah yang lebih baik.
Bagi bank pembayar, dibutuhkan dana yang tak sedikit untuk mengembangkan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi. Namun bank melihat potensi besar dari dana investor ini. Direktur Bank Mandiri Thomas Arifin mengatakan, bank-bank memperebutkan Rp 5 triliun dari ceruk transaksi pasar modal. Bank Mandiri berharap bisa menjadi pemain dominan dalam pengelolaan dana investor. "Saat ini kami mengelola Rp 3,5 triliun. Bisa naik lagi," ujar dia pada kesempatan terpisah.
Guna mewujudkan ambisinya, Bank Mandiri bernegosiasi dengan perusahaan efek agar membebaskan investor memilih dana bank pembayar. Hal ini dimungkinkan selama investor tak memiliki rekening ganda.
KSEI sendiri membuka kesempatan kepada bank lain untuk bergabung menjadi bank pembayar. Namun KSEI menerapkan standar tinggi sebelum meluluskan proposal bank yang hendak menjadi bank pembayar. Persyaratan tersebut antara lain kesiapan infrastruktur dan jaringan informasi teknologi.
ANTON WILLIAM