"Saya atas nama pimpinan minta maaf. Saya akan panggil dan peringati bawahan saya. Percaya sama saya," kata Arkan Hamzah di ruang kerjanya kepada insan pers, Kamis (3/3).
Ia mengaku belum mengetahui jika terdapat anak buahnya yang berulah menolak diwawancara. Menurutnya, tidak ada sama sekali perintah di Kepolisian Resor untuk tidak memberikan informasi.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (2/3) saat Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda akan memberikan rilis hasil tangkapan narkoba di wilayah Kota Samarinda. Sejumlah wartawan elektronik dan cetak berencana meliput hal tersebut.
Namun, ungkapan tak sedap diungkapkan Fajar saat Saud Rosadi, wartawan radio Elshinta, menyodorkan tape rekaman. Fajar langsung menolak untuk memberikan penjelasan.
Saud mengungkapkan telah mengenalkan diri jika dirinya wartawan radio yang perlu suara narasumber. Tapi Fajar tetap saja menolak.
"Saya enggak perlu direkam, saya enggak butuh media elektronik, tulis saja," kata Saud menirukan ucapan Fajar.
Keinginan Saud untuk menyiarkan hasil kinerja polisi itu tak berhenti di situ. Ia sempat meminta kedua kalinya kepada Fajar untuk direkam. Tapi Fajar tetap menolaknya. "Saya tak perlu wartawan radio, saya cuma perlu wartawan cetak," kata Fajar ditirukan Saud Rosadi.
Saat kejadian selain Saud Rosadi, ada wartawan lain, Amirullah (LKBN Antara), Widodo (wartawan sebuah stasiun TV nasional), Hary Susilo (harian nasional), Agusman (koran lokal), Yopi (koran lokal) dan Hasby wartawan lokal. Mengetahui hal tersebut, mereka mengurungkan meliput dan keluar ruangan.
Arkan menyayangkan masih ada anak buahnya yang bertindak seperti itu. Ia menyebutkan wartawan adalah rekan kerja polisi. "Saya marah, pasti nanti saya marahi anak buah saya. Saya saja sebagai Kapolres tak pernah menolak direkam," ungkapnya.
FIRMAN HIDAYAT