TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengadakan pelayanan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan keliling di kelima wilayah mulai pukul 8 hingga pukul 13 siang nanti.
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dan STNK-nya bisa mendatangi layanan bus keliling yang tersedia di lokasi-lokasi berikut.
Untuk di Jakarta Pusat, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Thamrin City, sedang perpanjangan STNK di Lapangan Banteng. Di Jakarta Barat, LTC Glodok kembali menjadi pilihan lokasi warga yang ingin memperpanjang SIM dan STNK-nya. Masyarakat Jakarta Utara bisa memperpanjang SIM di Mega Mall Pluit dan memperpanjang STNK di Pos Polisi Jembatan Tiga.
Sedangkan masyarakat Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi bis keliling di pos polisi Taman Makam Pahlawan Kalibata dan perpanjangan STNK di Stasiun Tanjung Barat.
Untuk masyarakat Jakarta Timur, layanan SIM keliling bisa dilakukan di Honda Dewi Sartika. Sedangkan perpanjangan STNK di Masjid At Tin Taman Mini.
TMC | ARYANI KRISTANTI
Baca Juga: